"Ada dua kasus di sini, penggunaan bom dan potasium untuk mencari ikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono di Ditpolair Polda Jatim, Kamis (18/2/2016).
Dari kasus bom ikan, polisi mengamankan empat perahu dan empat tersangka. Empat tersangka itu adalah Abdul Muqit, M Rais, Ahmad Jumali dan Supardi. Sementara empat perahu yang diamankan bernama Lantar Baru, Lantaran, Pamungkas, dan sebuah perahu tanpa nama.
Pelaku melakukan aksinya di Perairan Gili Raja, Gili Genting, Sumenep. Mereka melakukannya pada malam hari. Modusnya, mereka menggunakan bagan atau banjang apung yang diberi lampu. Banjang berlampu itu adalah alat penarik perhatian ikan agar berkumpul. Namun sebelum banjang diapungkan, jala sudah ditebar di dasar laut.
Saat ikan sudah berkumpul, maka bom siap digunakan. Bom in terbuat dari mesiu dan TNT yang dicampur jadi satu. Bom diletakkan di sebuah botol kecil yang dihubungkan dengan kabel yang terhubung dengan pemicunya. Saat tenggelam di kedalaman sekitar lima meter bom diledakkan yang membuat ikan-ikan yang telah berkumpul mati.
Ikan-ikan itu pun langsung jatuh ke jaring yang sudah siap diangkat. Ikan yang biasanya menjadi sasaran pelaku adalah ikan teri, kakap, dan kerapu. "Penggunaan bom ini sangat berbahaya karena selain mematikan ikan besar, juga mematikan ikan kecil, plankton, dan juga karang," lanjut Argo.
Dalam sekali melaut, para pelaku ini bisa mendapatkan setidaknya lima ton ikan. Selain menggunakan cara manual, para pelaku ini juga menggunakan fish finder untuk mengetahui di mana ikan banyak berkumpul.
Dari para pelaku ini, selain menyita perahu, polisi juga menyita alat pembuat bom, gulungan kabel, adaptor, genset, sumbu, dan lain sebagaianya.
Sementara untuk kasus penggunaan potasium, Argo menerangkan bahwa yang dicari oleh para pelaku adalah ikan hias, bukan ikan konsumsi. Tiga pelaku diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah Jahari (34), Hairil Bejo (24), dan Samsudin (35).
Tiga pelaku ini mencari ikan di Perairan Pulau Sagentong. Untuk mencari ikan hias, pelaku menyelam menggunakan alat selam. Setiba di dasar laut, cairan potasium di semprotkan di antara karang tempat ikan berkumpul. Cairan kimia itu tentu saja membuat ikan menjadi mabuk. Sebelum ikan mati, ikan segera diangkut dan diletakkan di wadah lain yang sudah terisi oksigen.
"Potasium ini juga berbahaya untuk ekosistem laut. Karang bisa mati terkena cairan ini," pungkas Argo.
Dari kasus ini, polisi menyita perahu bernama Putra Bali, dua mesin dompeng, satu unit kompresor, 100 meter selang berwarna kuning, tiga buah masker, dua buah regulator, dua buah sepatu katak, dan dua buah sekop. (iwd/fat)











































