Residivis Asal Bondowoso Didor Terlibat Serangkaian Perampokan

Residivis Asal Bondowoso Didor Terlibat Serangkaian Perampokan

Ghazali Dasuqi - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 07:51 WIB
Residivis Asal Bondowoso Didor Terlibat Serangkaian Perampokan
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Setelah tujuh bulan diburu, pelarian Asrianto (36), akhirnya berhasil dihentikan Unit Resmob Polres Situbondo. Residivis asal Bondowoso itu disergap saat hendak berkunjung ke rumah temannya, di Desa Talkandang Kecamatan Situbondo. Penjahat ini terindikasi terlibat serangkaian aksi perampokan di Situbondo dan Kalimantan.

Namun, tidak mudah meringkus bapak 3 anak tersebut. Asrianto baru menyerah, setelah salah satu kakinya dihadiahi timah panas. Versi polisi, penjahat ini ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Tak ingin buruannya lolos, anggota Resmob pimpinan Aiptu I Wayan Parka langsung mengarahkan moncong pistolnya ke kaki pelaku. Doorr!! Sekali tembak, Asrianto pun ndelosor.

"Tersangka ini memang sudah menjadi TO (target operasi) Polres Situbondo. Dia terlibat perampokan serta pencurian dengan pemberatan di Desa Jatisari Kecamatan Arjasa," kata KBO Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Facthur Rahman usai penangkapan, Kamis (18/2/2016).

Selain Asrianto, polisi juga menangkap Abdurahman, warga Kecamatan Sumberwringin Bondowoso. Pria ini berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian pelaku. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah onderdil sepeda motor Honda Mega Pro hasil curian, 2 buah HP, dan uang tunai Rp 320 ribu.

"Onderdil lainnya sudah saya jual, pak. Karena saya tahu sepeda motor ini surat-suratnya tidak lengkap. Dulu saya beli ke dia (Asrianto, red) Rp 2 juta," tandas Abdurahman di depan polisi.

Keterangan detikcom, setelah dipenjara karena kasus pencurian cainsow, aksi kejahatan Asrianto cukup merajalela. Berduet dengan rekannya si Firman, Asriyanto bahkan pernah melakukan perampokan di Kalimantan. Firman sendiri kini sudah menjalani hukuman di Kalimantan, usai melancarkan serangkaian aksi kejahatan di Situbondo bersama Asrianto.

Di Situbondo, keduanya terlibat perampokan dan pencurian dengan pemberatan. Dua aksi kejahatan itu dilakukan di dua rumah warga di Desa Jatisari Kecamatan Arjasa, dan hanya berselang 4 hari, pada akhir bulan Juli 2015 lalu. Modusnya, pelaku selalu menerobos masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela depan.

Dari rumah Suryadi (25), pelaku menggasak sepeda motor Honda Mega Pro nopol P 5750 NA. Sementara dari rumah Misdu (38), kawanan pelaku menggasak uang tunai Rp 40 juta dari laci toko, dan dua buah HP. Saat menyatroni rumah Misdu, pelaku sempat dipergoki Danti. Namun anak korban itu tak berdaya setelah Asrianto menjambak rambut dan mengancamnya.

"Setelah itu Firman kembali ke Kalimantan dan kabarnya ditangkap di sana. Saya tetap di sini, tidak ikut kembali," tutur Asrianto.

Aksi keduanya terkuak, setelah polisi mendapatkan petunjuk pengiriman pulsa dari salah satu HP milik korban yang ikut digasak ke nomor HP milik pelaku. Dari situ, polisi terus memburu Asrianto.

"Tersangka akan segera diperiksa untuk pengembangan kasusnya. Bisa saja, masih ada TKP lain yang melibatkan dia. Meskipun sampai sekarang yang diakui tersangka baru 2 TKP," tegas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto. (fat/fat)
Berita Terkait