Polres Pamekasan Panen Tersangka Narkoba

Polres Pamekasan Panen Tersangka Narkoba

Ardi Yanuar - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 13:39 WIB
Foto: Ardi Yanuar
Pamekasan - Tim Satuan Reserse Narkotika Dan Obat Terlarang (Satresnarkoba) Polres Pamekasan, panen tersangka pengedar narkoba. Dalam 4 hari melancarkan operasi bersandi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016, berhasil menangkap 7 pengedar narkoba.

Barang bukti yang disita memang sedikit. Namun, wilayah Pamekasan belakangan menjadi daerah baru peredaran narkoba hingga melahirkan Kampung Narkoba di Kecamatan Proppo.

Bahkan, wilayah Pamekasan sering didatangi Tim Satresnarkoba Polda Jatim dan BNN Provinsi Jawa. Pasalnya, beberapa bandar gede narkoba bertransaksi dengan pengedar kampung yang bermukim di Pamekasan.  Dalam waktu 1 Januari - 15 Pebruari sudah 13 tersangka pengedar digulung, seorang diantaranya berprofesi guru di sebuah madrasah.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, menjelaskan, untuk menangkap bandar narkoba di wilayah perbatasan Kecamatan Tlanakan dengan Kecamatan Proppo, polisi harus menyamar dengan menumpang truk pengangkut garam. Polisi meletakkan senjata laras panjang di bawah bak truk dan berbusana ala petani garam.

"Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap tujuh orang
pengedar narkoba lainnya dalam operasi tumpas narkoba Semeru 2016," ujar mantan Kapolsek Batumarmar itu, Selasa (16/2/2016).

Ketujuh tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda. Seperti tersangka Heri dan Yani ditangkap saat hendak mengirim satu poket serbuk sabu-sabu seberat 1,3 gram ke pemesan. Kedua tersangka diciduk di Jalan Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur.

Lantas tersangka Jabfar ditangkap ketika mengirimkan serbuk sabu ke seorang pemesan di Desa Tamberu Alit, Kecamatan Batumarmar. Lalu, tersangka Hasbullah diciduk di Jalan Desa Kowel ketika memasok barang haram itu.

"Setelah ditangkap, para tersangka menjalani tes urine dan semuanya positif menggunakan narkoba," sambung AKP Osa Maliki.

Terakhir, Tim Satresnarkoba Polres Pamekasan menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Kabupaten yang berjarak tak lebih 200 meter dari Pendopo Bupati Pamekasan. Dari rumah kos, polisi menciduk pemilik kos, Agung Wahyudi.

"Yang ironis, beberapa penghuni rumah kos itu ada yang berstatus pelajar. Mestinya, pemilik rumah kos tidak melakukan transaksi narkoba di rumah yang juga dihuni sejumlah pelajar," sesal Osa Maliki.

Dari rumah kos di Jalan Kabupaten kota Pamekasan itu, polisi juga menangkap tersangka Jamil dan Aris. Polisi menyita 5 bungkus ganja kering seberat 13 gram. Dari rumah kos itu, disita pula kompor kecil, jarum suntik, dan plastik sedotan sabu-sabu.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.