Informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan menyebutkan, sang pemuda melarikan diri 16 hari ke Probolinggo. Maksum berhasil diringkus saat berada di persembunyiannnya.
Saat ditangkap, pelaku seolah bukan sebagai orang yang dicari polisi. Namun saat digeledah, pelaku tak berkutik dan mengakui kebenarannya. Kini, pelaku dalam perjalanan menuju Polres Lamongan. Sementara, korban bersama keluarganya sudah menunggu di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Korban mengungkapkan, sebelum dibawa lari pelaku, dirinya sudah berjanji untuk bertemu. Pelaku baru dipacarinya selama 1 bulan.
"Saya berbohong kepada ibu dan mengaku kalau harus nge-print tugas untuk bertemu dengan dia," aku korban di Polres Lamongan, Selasa (16/2/2016).
Usai berbohong dengan ibunya, korban langsung menemui Maksum dan tidak pulang selama satu hari. Setibanya di rumah, ibunya langsung mengorek kemana selama ini.Dan korban mengaku melakukan hubungan badan, layaknya suami istri dengan pelaku.
Lantaran tak rela anaknya diperlakukan seperti istri, apalagi masih sekolah, keluarga baru melaporkan kejadiannya ke Polres Lamongan. Kini, Maksum pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan digelandang dari Probolinggo ke Mapolres Lamongan. (fat/fat)










































