Selama di kantor Satpol PP, ketiga anak jalanan satu perempuan dan satu laki mengaku suami istri dan menikah siri. Sedangkan satunya laki-laki temannya. Mereka langsung didata. Mereka juga menjalani pembinaan fisik, sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Situbondo.
"Yang pria asli Situbondo, dan dua wanita itu dari Probolinggo. Setelah dilakukan pembinaan, mereka kami serahkan ke Dinas Sosial Situbondo," ujar Sutikno, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Situbondo, Selasa (16/2/2016).
Keterangan detikcom, keberadaan 3 anak jalanan dan seekor anjing itu sempat membuat suasana kerja KLH Situbondo tak seperti biasanya, pagi tadi. Beberapa staf dan pegawai yang datang mendadak enggan masuk ke dalam kantor.
Salah seorang pegawai KLH langsung mengontak petugas Satpol PP hingga ketiganya segera diamankan. Mereka berdalih ketiduran di teras KLH karena tidak kunjung menemukan tumpangan saat melanjutkan perjalanan. Sebab posisi kantor KLH berada di pinggir jalan, dekat simpang empat traffic light Sarworini Situbondo.
"Itu khan hanya alasan mereka. Padahal kemarin saya lihat sendiri mereka ada yang mengamen di persimpangan jalan itu. Makanya, setelah dibina mereka diserahkan ke Dinas Sosial Situbondo," pungkas Sutikno.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Situbondo, Dwi Totok Irianto mengatakan, setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, dua anak jalanan itu mengaku sebagai suami-istri dengan akad nikah siri. Untuk itu, pihaknya akan langsung melakukan pengecekan, sekaligus memulangkan mereka kepada keluarganya melalui kantor desanya masing-masing.
"Nanti mereka akan kami serahkan melalui kantor desanya masing-masing," ujar Dwi Totok Irianto. (fat/fat)











































