Diperiksa 2 Jam di Kejari Surabaya, Pjs Bupati Sidoarjo Bungkam

Dugaan Korupsi Pengadaan DPT Fiktif

Diperiksa 2 Jam di Kejari Surabaya, Pjs Bupati Sidoarjo Bungkam

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 18:55 WIB
Diperiksa 2 Jam di Kejari Surabaya, Pjs Bupati Sidoarjo Bungkam
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo Jonathan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan distribusi DPT (formulir C dan D) Pilpres 2014 selama 2 jam di kantor Kejari Surabaya.

Jonathan eks Sekretaris KPU Jawa Timur diperiksa sebagai saksi, karena perannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di KPU Jatim. Dia diperiksa sejak pukul 16.10 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jonathan yang berjalan keluar dari ruang penyidik tindak pidana khusus enggan menanggapi pemeriksaan tersebut.

"Saya tidak bisa komentari pemeriksaan tadi," kata Jonathan, di kantor Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal Surabaya, Jumat (12/6/2016).

Meski ditanya wartawan, Jonathan tetap enggan berkomentar. "Next time saya akan beri penjelasan," jelasnya.

Selama menjalani pemeriksaan dua jam, Jonathan dicerca penyidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 30 pertanyaan. Pertanyaannya seputar perannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

"Pertanyaannya belum selesai, nanti dilanjutkan mungkin kamis pekan depan," ujar Feri Rahman. (roi/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini