Kejari Surabaya Usut Dugaan Korupsi DPT Pilpres KPU Jatim Rp 7 Milliar

Kejari Surabaya Usut Dugaan Korupsi DPT Pilpres KPU Jatim Rp 7 Milliar

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 12:16 WIB
Surabaya - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Surabaya mengusut dugaan korupsi pengadaan pencetakan daftar pemilih tetap (DPT) fiktif pada Pilpres tahun 2014 di KPU Jatim senilai Rp 7 milliar.

"Ada dugaan korupsi pada pencetakan DPT fiktif senilai Rp 7 milliar," kata Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, Jumat (12/2/2016).

Dari informasi yang dihimpun, pengadaan pencetakan DPT Pemilihan Presiden Tahun 2014 di KPU Jatim menelan biaya sekitar Rp 7 milliar. Namun, diduga pengadaan tersebut fiktif.

Pengadaan yang dilakukan KPU Jatim menggandeng dengan perusahaan (PT). Namun, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Pidsus Kejari Surabaya, pengadaan pencetakan DPT tersebut diduga fiktif.

"Mereka (KPU Jatim) usul mencetak DPT, ternyata nggak nyata. Diduga ada kong-kalingkong dengan PT," tuturnya.

Pidsus Kejari Surabaya belum menetapkan tersangka. Namun tidak lama lagi akan ditetapkan siapa saja yang menjadi tersangka.

"Kita masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari alat bukti yang kuat, serta mencari siapa-siapa yang bertanggungjawab," terangnya.

"Tidak menutup kemungkinan, kerugian negara bisa berkembang lebih besar lagi," tandasnya  sambil menambahkan, penyidik sudah memeriksa lebih dari belasan orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

(roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.