"Surat sudah kami kirim sebelum musim hujan," kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Bambang Soegiharto kepada wartawan di Pos 55 Jalan Kalianak, Kamis (11/2/2016).
Bambang mengatakan, surat itu sudah dikirimkan ke Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Bahkan surat itu setiap bulannya selalu dikirim ulang. Namun hingga sekarang hasilnya nihil, tetap tidak ada tanggapan dan tindakan dari instansi terkait.
Padahal Jalan Kalianak sepanjang 150 meter yang membentang dari nomor 51-55 sudah rusak parah. Setiap harinya ada 5-8 pengendara motor yang terperosok dan jatuh saat melintasi lubang yang menganga.
"Sebenarnya kawasan yang rusak dan rawan kecelakaan sepanjang 1 km. Tetapi yang paling parah memang Jalan Kalianak 51-55," kata Bambang.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak Pemkot Surabaya, Pemprop Jatim, dan Balai besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Pertemuan rencananya akan digelar minggu depan.
"Semoga pertemuan itu membawa hasil," tandas Bambang. (iwd/fat)