"Kami belum bisa bekerja, karena belum mendapatkan SK dari Gubernur," kata Ketua Tim kajian Dr Amin Widodo di sela acara Focus Group Discussion (FGD) terbatas tentang Kelayakan rencana pengeboran Lapindo Brantas di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, di kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (10/6/2016).
Amin yang dari Pusat studi kebencanaan dan perubahan iklim Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) ini mengaku tidak tahu kenapa belum mendapatkan SK dari Gubernur Jawa Timur.
Kemungkinan belum turunnya SK tersebut, karena masih dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Saya tidak tahu alasannya kenapa. Kami tidak bisa bekerja karena belum mendapatkan SK-nya," ujarnya.
Sementara itu, Vice President Operations Lapindo Brantas Inc Harsa Harjana menerangkan, rencana pengeboran sumur pengembangan Tanggulangin (TGA) 10 dan TGA 6 di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin Sidoarjo akan berjalan aman.
Keyakinannya itu didasarkan data-data seperti integritas casing yang didapatnya ketika melakukan proses workover terhadap beberapa sumur yang saat ini masih beroperasi, seperti di sumur Wunut 19 pada Tahun 2013 dan Tanggulangin 3 pada 2011 lalu.
"Hasilnya, peralatan bisa menyentuh dasar umut. Ini membuktikan kondisi casing di sumur-sumur tidak ada yang bengkok," kata Harsa.
Katanya, sumur-sumur gas yang dibor hingga kedalaman 3.000 kaki (sekiar 1.000 meter), juga tidak terimbas semburan lumpur panas. "Semua sumur tidak ada yang terimbas semburan lumpur, atau deformasi," terangnya sambil menambahkan, total ada 21 sumur di Wunut dan 5 sumur di Tanggulangin-termasuk 3 sumur di Kedungbanteng.
Harsa juga menerangkan hasil monitoring subsidence (penurunan tanah), bahwa hingga kedalaman 3.000 kaki, pada sumur-sumur tersebut juga tidak terjadi penurunan tanah.
"Pengeboran di sumur pengembangan Tanggulangin 6 atau 10 juga mencapai 3.000 kaki. Kami yakin berada pada lapisan aman dari gangguan rekahan tanah," tandasnya. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini