"Saat kami amankan, dia tidak membawa identitas apapun dan berdandan menor dengan menggunakan pakaian seksi," kata koordinator Penyidikan dan Penindakan wilayah barat Satpol PP Surabaya Abdul Wachid pada detikcom, Rabu (10/2/2016).
Wanita yang bernama Umi (40) itu awalnya mengelak saat akan diamankan petugas dengan beralasan sedang menunggu suami yang akan memberikan setoran uang parkir.
"Dia kami amankan di kawasan Dupak tepatnya seberang TPU Mbah Ratu," imbuh Wachid.
Setelah dikantor, petugas langsung melakukan pendataan dan langsung mengirimnya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Selain mengamankan seorang wanita yang diduga PSK, petugas juga melakukan operasi yustisi di kawasan eks lokalisasi Dupak Bangunsari dan Tambakasri. Namun, hasilnya nihil.
"Mulai rumah musik dan kos kosan kami lakukan operasi. Untuk penghuni kos memang kebanyakan pendatang dan bisa menunjukkan KTP daerah asal disertai dengan SKTS atau Kipem," pungkas dia. (ze/iwd)











































