Informasi yang diperoleh Satreskrim Polres Blitar, ada dugaan korupsi. Sebab dari anggaran Pemprov Jatim untuk pembangunan tugu desa itu sebesar Rp 60 juta. Namun dana itu hanya direalisasikan sebesar Rp 45 juta.
Sedangkan secara fisik, bangunan tidak sesuai bestek karena kualitas pengerjaannya kurang bagus. Sebab, tak ditemukan satu pun lonjor besi (betoneser), untuk otot bangunan tugu tersebut. Padahal, tugu itu dibangun setinggi 5 meter. Diperkirakan, bangunan tugu dengan kualitas seperti itu hanya menghabiskan anggaran Rp 30 juta.
"Kita akan panggil Kepala Desa Suru dan perangkatnya untuk kita mintai keterangan. Karena mereka yang mengelola dana pembangunan dari Pemprov itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, Minggu (8/2/2016).
Tugu desa ambruk saat proses pembangunan berlangsung. Akibatnya, satu pekerja tewas di lokasi. Sementara 2 pekerja lainnya luka dan mendapat perawatan intensif di Puskemas desa setempat.
"Seluruh biaya pemakaman dan pengobatan pekerja ditanggung oleh Kepala Desa Suru," tambah Slamet Waloya.
Sedangkan jenazah Suwandi (35) yang diautopsi di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU desa setempat.
Sementara 2 temannya sesama pekerja, Sunarto (53) dan Tumirin (52) yang dirawat di puskesmas Desa Suru, pagi tadi sudah diperbolehkan pulang untuk berobat jalan. (fat/fat)