Dua pencuri asal Pasuruan yang tertembus timah panas yakni, Riswanto (40) dan Sutrisno (36). Dua residivis ini mencuri sepeda motor di Jalan raya Pucuk, Jumat dini hari (5/2/2016). Sebelumnya, dua pelaku ini beraksi di empat TKP di Lamongan.
Informasi yang dihimpun mereka berdua mencuri kendaraan bermotor lagi dengan terlebih dulu menjemput salah seorang temannya di Maduran, Lamongan. Namun nahas, aksi kedua tersangka itu dipergoki polisi.
Kepada wartawan, Sutrisno mengaku mereka sebenarnya sudah dibuntuti polisi sejak turun dari bus, hingga di penitipan sepeda untuk mengambil motor yang digunakan melancarkan aksinya.
"Usai mengambil motor di penitipan sepeda untuk aksi kami selanjutnya, kepergok polisi," kata salah satu pelaku, Sutrisno.
Sutrisno mengaku dia bersama Riwanto dan seorang teman asal Maduran baru 4 kali mencuri sepeda motor di Lamongan dan sudah habis terjual. Uang hasil penjualan tersebut mereka bagi rata Rp. 1 jutaan untuk bertiga. Empat sepeda motor yang diembat di sejumlah tempat diantaranya 2 unit Honda Vario, 1 Honda Beat dan Yamaha Vixion.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan membenarkan penangkapan alap-alap motor asal Pasuruan tersebut. Raksan mengaku, untuk sementara mereka mengaku hanya melakukan aksinya di 4 TKP.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan, karena tidak menutup kemungkinan, mereka juga beraksi di tempat lain," terang Raksan kepada wartawan. (fat/fat)











































