Gubernur Harap Perubahan Tarif Tol Suramadu Diberlakukan Pertengahan Februari

Gubernur Harap Perubahan Tarif Tol Suramadu Diberlakukan Pertengahan Februari

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 16:28 WIB
Gubernur Harap Perubahan Tarif Tol Suramadu Diberlakukan Pertengahan Februari
Foto: Dok BPWS
Surabaya - Presiden Jokowi memutuskan memangkas tarif tol jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) sebanyak 50 persen. Gubernur Soekarwo berharap, perubahan tarif tol Suramadu itu diberlakukan pada pertengahan bulan ini atau paling lambat 1 Maret 2016.

"Pertengahan bulan ini sudah diterapkan. Paling lambat 1 Maret 2016," kata Soekarwo kepada wartawan di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kamis (4/2/2016).

Kemarin, rapat khusus dipimpin Presiden Jokowi, memutuskan agar tarif tol jembatan Suramadu dipotong hanya menjadi 50 persen saja. Alasannya, tingginya harga tol selama ini membuat harag barang yang berasal dari Surabaya dan Madura menjadi mahal.

Bagi angkutan dari Surabaya-Madura atau sebaliknya, tarif untuk truk besar Rp 90 ribu. Rp 60 ribu untuk truk sedang dan Rp 30 ribu untuk sedan. Presiden pun meminta menurunkan kalau bisa lebih rendah dari 50 persen.

Kata Soekarwo, untuk melaksanakan perubahan tarif tol jembatan Suramadu, perlu dilakukan perubahan Keppres.

"Keppres Nomor 27 Tahun 2008 nanti dirubah, termasuk merubah Surabaya 250 hektar itu," terangnya.

Untuk menindaklanjuti instruksi dari presiden, Gubernur Jatim ini akan mendatangi Menteri PU ke Jakarta.

"Saya akan segera ke sana ke Pak Menteri PU. Termasuk mematengkan pembangunan Jalan Sukorejo (Pasuruan) ke Batu," tandasnya.

Sementara Plt Ketua Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) Firman Hidayat siap mendukung kebijakan pemerintah tentang penurunan tarif.

"Kami siap saja. begitu surat keputusannya turun, kami langsung menerapkannya," terang Firman. (roi/fat)
Berita Terkait