Mereka konvoi keliling di sejumlah jalan dalam kota Lamongan dengan memakai Bella, ratusan tukang becak motor ini juga membawa poster berisi tuntutan.
Sejumlah poster yang dibawa para tukang becak ini diantaranya berbunyi: 'Jangan Bunuh Penghasilan kami', 'iki becak' dan sejumlah poster lainĀ berisi tuntutan. Dalam orasinya, mereka menuntut pemerintah melindungi bukan memberangus mata pencarian mereka.
Seorang tukang becak motor yang ikut berorasi, Bambang mengaku, selama 1 bulan ini mereka resah. Pasalnya, banyak sekali becak rekan-rekannya dirampas polisi karena dianggap melanggar UU No 22 tahun 1999. Selama 1 bulan ini, banyak tukang becak terpaksa menganggur karena becak motornya ditilang.
"Kalaupun beroperasi, kami selalu dalam keadaan was-was dan beberapa hari ini oknum penguasa telah memperkosa hajat hidup kami para tukang becak," jelasnya.
Becak motor khas Lamongan atau Bella, menurut Bambang, adalah salah satu ikon Lamongan yang dibuat untuk memudahkan para tukang becak agar tidak lagi menggunakan tenaga manusia dalam mengayuh becak.
"Becak adalah alat transportasi serba guna maka seharusnya pemkab Lamongan mempunyai inisiatif untuk menjadikannya prioritas utama alat transportasi," tegasnya.
Sementara ratusan abang becak motor ini ditemui Asisten 1 Pemkab Lamongan, Ahmad Farikh. Dia berjanji akan membawa suara para abang becak ini ke pemerintah pusat. "Kami juga akan berupaya untuk membuat perda apabila tidak bertentangan dengan UU yang ada," tuturnya.
Usai menyuarakan aspirasinya di gedung DPRD Lamongan, ratusan abang becak motor ini membubarkan diri dengan tetap dalam kawalan ketat polisi. Mereka berjanji akan kembali mendatangi gedung DPRD Lamongan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (fat/fat)