"Hasil paripurna istimewa akan kami laporkan ke Mendagri melalui gubernur seperti surat edaran," kata Ketua Paripurna Istimewa, Armudji, Senin (1/2/2016).
Ia mengungkapan, rapat paripurna istimewa digelar hanya membacakan hasil penetapan dan perolehan suara yang dikirim oleh KPU. "Iya hanya itu saja. Membacakan hasil penetapan dan hasil suara, itu saja," ujar dia yang juga Ketua DPRD Surabaya.
Paripurna yang dihadiri hampir seluruh anggota dewan ini hanya berjalan sekitar 15 menit.
Ditanya lebih lanjut kepastian lokasi dan tanggal pelantikan, Armudji mengaku masih belum mengetahui. "Sampai saat ini belum ada perubahan tetap 25 Februari 2016 di Istana Negara dan dihadiri masing masing Ketua DPRD Kota/Kabupaten," jawab politisi PDIP.
KPU Kota Surabaya telah menetapkan pasangan Risma-Whisnu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih 5 tahun mendatang setelah meraih suara 893.087 dari penantangnya pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari yang meraih 141.324 dengan total suara sah 1.034.411 suara. (fat/fat)










































