Guru Bimbel ini Pedofilia, Korban Diduga Puluhan Bocah

Guru Bimbel ini Pedofilia, Korban Diduga Puluhan Bocah

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 29 Jan 2016 16:21 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Jakarta - Muhammad Sholehan alias Rehan (41) diduga menderita gangguan seksual pedofilia atau menyukai anak kecil. Jumlah anak-anak yang dicabuli guru bimbingan belajar (bimbel) ini pun disinyalir mencapai puluhan orang. Pasalnya, tersangka menjalankan aksi bejatnya itu sejak 3 tahun lalu.

Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, setidaknya telah 6 tahun Rehan menduda. Pria asal Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember ini bercerai dengan istrinya sejak 2009 silam.

Diduga kegagalan dalam rumah tangganya itu menyisakan trauma pada diri Rehan. "Perceraian dengan istrinya itu diduga membuat tersangka ini trauma menjalin hubungan dengan wanita dewasa. Sehingga yang bersangkutan lebih menyukai anak-anak," kata Budhi kepada wartawan, Jumat (29/1/2016).

Budhi menjelaskan, setelah berpisah dengan istrinya, Rehan memutuskan membuka bimbingan belajar untuk murid SD, SMP, dan SMA di rumah kontrakan di Desa Kedung Gede, Kecamatan Dlanggu. Kepiawaian duda 1 anak dalam mengajar membuat muridnya mencapai puluhan orang setiap tahunnya.

Namun sejak 3 tahun membuka bimbel ilegal, orientasi seksual Rehan cenderung menyimpang. Dia gemar mencekoki murid SD yang belajar di tempatnya dengan video porno. Saat libidonya meningkat, dia melampiaskan hasratnya dengan menciumi dan meraba kemaluan anak didiknya sendiri.

"Setelah mengajar, tersangka memanggil sasaran, kemudian diperlihatkan video porno dan foto di laptop dan smarphone, dia terangsang kemudian mencabuli korban dengan cara menciumi dan meraba alat kemaluan. Korbannya ganti-ganti sesuai keinginan tersangka," ujar Budhi.

Dari tangan tersangka, lanjut Budhi, pihaknha menyita sebuah laptop dan smartphone yang berisi 76 video porno. Yang mengejutkan, 3 video diantaranya merupakan rekaman pribadi Rehan saat berhubungan badan dengan seorang perempuan.

"Tersangka mengaku mendapatkan koleksi video porno dengan mengunduh dari internet. Kalau yang video pribadi diduga direkam tersangka saat berhubungan badan dengan mantan istrinya," imbuhnya.

Hasil penyidikan sementara, bocah SD yang menjadi korban ulat bejat Rehan sebanyak 7 orang. Korban berusia antara 8-12 tahun. Kendati demikian, diduga Rehan telah mencabuli puluhan anak SD lainnya yang pernah ikut bimbel tersangka.

"Dugaan kami jumlah korban banyak karena tersangka menjalankan aksinya sejak 3 tahun lalu. Akan kami kembangkan terus," pungkas Budhi.

Kasus pencabulan terhadap anak-anak ini terungkap berkat laporan orang tua korban dan guru sekolah. Sejumlah korban mengalami perubahan perilaku selama di sekolah. Mereka kerap membicarakan hal-hal berbau seksual dan menonton video porno. Setelah ditelusuri oleh guru sekolah, para korban mengaku pernah dicabuli dan dicekoki video porno oleh tersangka. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.