DPRD Surabaya beralasan agar proyek senilai Rp 200 miliar itu bisa segera dinikmati warga Surabaya. "Kan sekarang tinggal perawatannya saja. Semua sudah selesai," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya, M Machmud pada wartawan, Jumat (29/1/2016).
Menurut mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 ini bahwa pasca peresmian, pemkot bisa memonitor masa perawatan yang dilakukan kontraktor PT Hutama Karya.
"Kalau menunggu pelantikan pemerintahan yang baru terlalu lama. Apalagi masa perbaikan butuh waktu 6 bulan," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut mantan jurnalis media cetak ini jangan sampai saat diresmikan kondisi perawatan tidak maksimal.
Diketahui, proyek jembatan THP Kenjeran Surabaya dilakukan pada akhir masa jabatan Tri Rismaharini menjadi Walikota Surabaya. Akses tersebut menghubungkan dari kawasan Pantai Ria Kenjeran hingga Sentra Ikan Bulak. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini