Hasilnya, puluhan panci dan teko disita petugas dan diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Gondanglegi. Dari penyelidikan sementara, panci serta teko diproduksi oleh Paramount. Polisi masih menyelidiki pihak yang mengedarkan barang tersebut.
Untuk panci diketahui tertempel tulisan Alhamdu Allah, sedangkan teko berwarna emas ada tulisan Allohu Akbar. Para pedagang mengaku, memperoleh barang dari sales yang mendatangi lapak dagangan mereka. Siapa yang mengiri ke pedagang pun tidak mengingat pasti.
"Sudah lama, kami jual. Tetapi baru kali ini mengetahui ada lafadz Alhamdu Allah dan Allohu Akbar," sebut pedagang toko usai dirazia petugas, Rabu (27/1/2016).
Nuriati (57), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Gondanglegi, juga berdagang kebutuhan dapur tersebut juga mengaku mendapatkan dagangan dari sales. Belakangan diketahui panci dan teko didapatkan dari Sidoarjo.
Panci miliknya yang dibawa aparat berjumlah 6 buah alias 1 kardus. Karena setiap kardus panci berisi 6 buah. Selain miliknya, panci milik pedagang lain juga banyak yang dibawa aparat.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro, penyisiran peralatan dapur dijual pedagang untuk mengantisipasi keresahan di masyarakat. Karena lafadz atau tulisan yang tertempel di kedua barang tersebut.
Dia menyebut, razia itu merupakan tindakan preventif agar panci itu tidak meluas ke masyarakat. "Kami masih menunggu hasil koordinasi Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pasar dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang.
"Jika MUI mengatakan haram dan dilarang beredar, kami akan punya dasar kuat untuk penyitaan. Kalau tidak ada unsur penistaan agama, ya berarti biarkan saja jual beli panci ini," tegas Adam terpisah.
Dia mengaku, razia hanya di kawasan Pasar Gondanglegi menyusul adanya laporan dari masyarakat. Untuk wilayah lain, dia mengatakan belum menerima laporan yang sama. "Nantinya kita telusuri muara atau produsen dari kedua produk tersebut," tutupnya.
(fat/fat)