Komplotan Bajing Loncat Diringkus Usai Gondol Truk

Komplotan Bajing Loncat Diringkus Usai Gondol Truk

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 27 Jan 2016 17:16 WIB
Komplotan Bajing Loncat Diringkus Usai Gondol Truk
Foto: Enggran Eko Budianto
Surabaya - Komplotan bajing loncat yang biasa beraksi di jalur pantura Jawa Timur diringkus polisi setelah membajak truk fuso muat ratusan kardus rokok dan sabun cuci di Mojokerto. Barang bukti hasil kejahatan senilai Rp 350 juta turut disita polisi.

Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, komplotan bajing loncat spesialis pembajak truk logistik ini beranggotakan 4 orang. Antara lain, Suryadi (31) asal Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Darmo alias Dender dan Men Hasan. Sementara seorang lainnya atas nama Gunawan, warga Tulungagung yang menjadi penadah barang hasil curian.

Komplotan ini terakhir kali membajak truk fuso bernopol AG 9541 UR yang tengah parkir di SPBU Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Sabtu (27/10/2015). Truk yang dikemudikan Suyanto, warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko ini mengangkut rokok sebanyak 145 kardus dan 44 kaleng serta 49 kardus sabun cuci.

"Kebetulan ada truk ditinggal pengemudinya istirahat, mereka mencuri truk tersebut dengan cara merusak kunci dan memutus kabel kontak," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (27/1/2016).

Oleh ketiga pelaku, lanjut Budhi, truk fuso sarat muatan itu dibawa kabur ke gudang milik Gunawan di Tulungagung. Komplotan bajing loncat ini menjual barang hasil curian kepada Gunawan. Untuk menghilangkan jejak, truk fuso digeletakkan begitu saja di pinggir jalan di kawasan Tulungagung setelah muatannya dikuras.

"Truk ditemukan di pinggir jalan di Tulungagung, polres setempat menghubungi kami setelah aksi pencurian itu terjadi," ujarnya.

Budhi mengaku tak mudah menangkap komplotan bajing loncat yang diotaki Suryadi ini. Pihaknya baru bisa meringkus tersangka Suryadi dan Gunawan kemarin, Selasa (26/1). Itu pun hasil pengembangan dari penangkapan tersangka Darmo oleh Polrestabes Surabaya. Sementara Men Hasan sampai saat ini masih buron.

Dari penangkapan tersangka Gunawan, pihaknya menyita barang bukti berupa rokok sebanyak 145 kardus dan 44 kaleng, serta sabun cuci sebanyak 49 kardus.

"Barang-barang yang dicuri komplotan ini senilai Rp 350 juta. Isinya tidak satu macam, barang ini bukan dari pabrik, tapi dari distributor yang akan dikirim ke Purwokerto," ungkapnya.

Masih menurut Budhi, komplotan bajing loncat ini merupakan spesialis pembajak truk logistik yang kerap beraksi di jalur pantura Jawa Timur. "Penadah mengaku menerima 7 kali barang hasil curian dari 3 pelaku. Mereka spesialis truk pengangkut logistik bahan makanan, dan barang lain yang mudah dijual," sebutnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka Suryadi dan Gunawan harus mendekam di tahanan Polres Mojokerto. Gunawan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

"Tersangka S (Suryadi) kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait