Tangan Dimasukkan ke Minyak Goreng Mendidih, Pelajar Sumenep ini Wadul ke Dewan

Tangan Dimasukkan ke Minyak Goreng Mendidih, Pelajar Sumenep ini Wadul ke Dewan

Ahmad Rahman - detikNews
Rabu, 27 Jan 2016 15:09 WIB
Foto: Ahmad Rahman
Sumenep - Seorang siswa berinisial AF (17) menjadi korban penganiayaan di rumah salah seorang advokat di Sumenep, Madura. Dia mendatangi kantor DPRD setempat untuk mengadukan nasib yang dialaminya. Korban mengaku dicelupkan ke dalam minyak goreng mendidih oleh pelaku karena dituduh mencuri HP milik temannya DW (18).

Korban yang masih kelas 2 salah satu SMA negeri di Sumenep yang didampingi keluarga dan pengacara menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya di Komisi I DPRD Sumenep.

Peristiwa berawal 10 Januari, saat korban menghadiri acara satu perguruan silat di Kecamatan Lenteng, bersama teman-temannya. Sepulang dari acara, korban dipercaya membawa HP DW warga Desa Kebonagung Kecamatan Kota Sumenep.

Dalam perjalanan, korban yang berboncengan dengan temannya kecelakaan terjatuh karena sepeda motornya keserempet. Korban bersama temannya pingsan, dan setelah sadar HP milik temannya sudah hilang. Atas kejadian itu korban sudah menceritakan kepada DW dan meminta maaf.

Namun keesokan harinya, korban dihubungi DW untuk datang ke rumahnya. Di rumah DW, korban kembali ditanya soal keberadaan HP tersebut. DW mengatakan berdasarkan ramalan seorang dukun HP tersebut masih ada di tangan korban.

Namun korban tetap mengaku tidak tahu, akhirnya korban disuruh meminum air pemberian dukun. Karena tetap tidak mengaku, korban kemudian dipaksa mencelupkan tangannya ke minyak goreng mendidih. Namun korban tidak mau, meski tetap dipaksa. Akhirnnya tangan korban tercebur.

"Saya dipaksa mencelupkan tangan saya ke minyak goreng mendidih. Tapi saya tidak mau. Akhirnya tangan saya ditarik sehingga tangan saya kecebur," kata korban di ruang komisi 1 DPRD sumenep, selasa (27/01/2016).

Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi, 11 Januari 2016 lalu. Namun hingga sekarang kasus itu tidak berjalan serius. Pasalnya polisi hanya memerikasa saksi dari pihak korban, sedangkan saksi pelaku belum ada yang diperiksa apalagi menetapkan tersangka. Padahal polisi sudah mengamankan alat bukti seperti kompor gas dan wajan yang diduga digunakan pelaku.

"Polisi sampai sekarang belum memeriksa saksi pelaku apalagi menetapkan tersangka. Padahal saksi dan alat bukti sudah cukup saya kira," kata Ach Supriyadi, pengacara korban.

Akibat peristiwa itu, tangan kanan korban melepuh dan tidak bisa sekolah selama beberapa hari.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, berjanji akan melayangkan surat ke Polres Sumenep untuk mengklarifikasi kasus penganiayaan yang dialami korban.



(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.