"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya kan sudah membuat ULP di Giant Margorejo," ujar Kepala Kanim Kelas I Tanjung Perak Saffar Muhammad Godam kepada wartawan, Rabu (27/1/2016).
Bila ULP Kanim Surabaya lebih memberi fasilitas kemudahan untuk warga Surabaya karena didirikan di Surabaya, maka ULP yang digagas Godam sedikit berbeda. Godam merencanakan akan membuat ULP di Gresik atau Lamongan.
"Kalau tidak di Gresik ya di Lamongan," kata Godam.
Dengan didirikan di Gresik atau Lamongan, maka pemohon paspor yang tinggal di Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro tidak perlu datang ke Surabaya untuk mengurus paspor. Jarak yang lebih dekat akan membuat para pemohon paspor tersebut akan datang ke ULP. Perlu diketahui bahwa wilayah Kanim Kelas I Tanjung Perak adalah Surabaya utara, Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
"Kami tergetkan sebelum pertengahan tahun ini, ULP tersebut sudah harus berdiri dan beroperasi. Lokasinya mungkin akan dekat dengan tempat perbelanjaan," lanjut Godam.
Godam menambahkan, ULP ini direncanakan akan mempunyai empat loket. Dana yang disediakan sekitar Rp 400 juta untuk menyewa lokasi selama setahun. ULP ini nantinya diharapkan benar bisa mengurangi beban pemohon paspor di Kanim Kelas I Tanjung Perak.
"Setiap hari kami rata-rata menerima permohonan 325 paspor. Bahkan yang bukan dari wilayah kami datang ke sini untuk mengurus paspor. Karena itu ULP sudah sangat diperlukan," tandas Godam. (iwd/fat)











































