"Kita akan jaga mereka hingga bisa dipulangkan," ujar Kabag Ops Polres Banyuwangi, Kompol Sujarwo kepada detikcom, Selasa (26/1/2016).
Untuk pengamanan ini, kata Kompol Sujarwo, polisi akan menempatkan 7 petugas. Ini dilakukan sebagai antisipasi kaburnya eks Gafatar dari penampungan. Selain itu, pengamanan ini dilakukan sebagai antisipasi penolakan masyarakat terhadap eks anggota gafatar. Selain pihak kepolisian, pengamanan juga di back up oleh Tagana dan TNI.
"Tidak terlalu ketat pengamanannya. Tapi kita jaga agar mereka tidak pergi sebelum diizinkan. Ini juga antisipasi adanya serangan dan penolakan terhadap eks Gafatar," tambahnya.
Sementara Ketua MUI Banyuwangi, KH Muhammad Yamin, meminta kepada masyarakat menerima eks anggota Gafatar di Banyuwangi. Sebab, mereka adalah putra bangsa.
"Mereka adalah korban yang terpengaruh faham radikal. Mereka aset bangsa. Putra bangsa yang berhak hidup di Indonesia," ujarnya kepada detikcom.
MUI sendiri, kata M.Yamin, akan melakukan pendampingan terhadap 18 orang anggota eks Gafatar dari Banyuwangi ini. Pendampingan tersebut melalui pemberian pencerahan keagamaan, kejiwaan dan kemasyarakatan.
"Untuk sementara biar mereka istirahat. Besok kita akan tanyakan apa kendala mereka. Penanaman pemikiran NKRI harga mati harus diterapkan ke mereka," pungkasnya.
Sebanyak 18 orang eks anggota Gafatar dari Banyuwangi tiba pukul 16.30 Wib. Mereka langsung ditampung di kantor Loka Bina Karya (LBK) Paca, Jalan Brawijaya gang Garuda, Banyuwangi. (fat/fat)