Dokumen Terbakar di Mempawah, 6 Keluarga Eks Gafatar Dapat KTP Baru

Dokumen Terbakar di Mempawah, 6 Keluarga Eks Gafatar Dapat KTP Baru

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 26 Jan 2016 18:10 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - 6 Keluarga terdiri 23 orang eks anggota Gafatar asal Mojokerto dikembalikan ke keluarganya, Selasa (26/1/2016). Mereka diberi KTP, KK dan akta kelahiran baru oleh pemerintah setempat. Pasalnya, berbagai dokumen kependudukan mereka terbakar saat di Mempawah, Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Susi Sri Utami menjelaskan, 2 dari 6 keluarga eks Gafatar Mojokerto ternyata resmi pindah ke Kabupaten Mempawah. Yakni keluarga Muji Utomo (53) dan Fathul Khoir (32) asal Desa/Kecamatan Puri.

Untuk mendapatkan KTP, KK, dan akta kelahiran, kedua keluarga ini harus mencabut surat pindah dari Mempawah. Namun, Pemkab Mojokerto memberikan kemudahan. Mereka hanya diminta untuk mengisi formulir data kependudukan.

"Disuruh membuat pernyataan bahwa sudah mencabut surat pindah, ada berita acara pencabutan usulan pindah tempat tinggal. Kebetulan disana surat pindah belum diproses. Langsung dibuatkan KTP dan KK baru oleh Dispendukcapil," kata Susi kepada wartawan.

Kemudahan juga diberikan kepada keluarga Narko Widodo (46), Supardi (46), Mulyono (42), dan Anton Prasetyo (27). Meski tak sempat mengurus surat pindah saat berhijrah ke Kalimantan, dokumen kependudukan keempat keluarga ini raib setelah markas mereka di Mempawah dibakar warga. Pemkab Mojokerto pun membuatkan KTP, KK, serta akta kelahiran baru bagi mereka.

"Ada pula yang ijazah dan buku nikahnya yang terbakar. Sesuai instruksi Pj bupati, kami koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag. Namun, untuk akta nikah dan ijazah masih dalam proses," ujar Susi.

Susi menuturkan, 6 keluarga eks Gafatar asal Mojokerto itu ditampung di UPT Panti Werdha Mojopahit Dinas Sosial sejak Minggu (24) malam. Usai diberi pembinaan kebangsaan dan keagamaan, siang tadi mereka telah dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Sore ini, Pemkab Mojokerto menjemput 10 orang eks anggota Gafatar lainnya yang saat ini berada di Asrama Transito Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur, Surabaya. "Malam ini mereka kami tampung di Panti Werdha seperti gelombang pertama," pungkas Susi.

Berikut daftar keluarga eks Gafatar asal Mojokerto:

1. Keluarga Narko Widodo (46) asal Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet
Istri: Somi (38)
Anak: Redondo Rizki Merozika (15), Octavian Dwi Ramandhani (10), dan Ratnamaya Kusuma Widati  (4)

2. Keluarga Supardi (56) asal Desa/Kecamatan Puri
Istri: Siti Uminah (47)
Anak: Umar Asrofi (21) dan Umar Syaifudin (16)

3. Keluarga Muji Utomo (53) asal Desa/Kecamatan Puri
Istri: Bahrul Izzah (53)
Anak: Nuzilla R Fajriyah (20)

4. Keluarga Fathul Khoir (32) asal Desa/Kecamatan Puri
Istri: Hikmatin Rizka (27)
Anak: Azelio Dasa Daswanta (7)

5. Keluarga Mulyono (42) asal Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari
Istri: Lilis Irfayanti (36)
Anak: Arma Rama Handala (6), M.H Gading Jawara (10), dan Galang Arta Dewa (4)

6. Keluarga Anton Prasetyo (27) asal Desa Jatikulon, Kecamatan Mojoanyar
Istri: Sri Wanti (28)
Anak: Yudistira (17 bulan)
Ada problem keluarga, sehingga memilih pulang ke sidoarjo, rumah kerabat. Buduran, kerabat dari anton.

Dalam proses pemulangan ke Mojokerto

1. Keluarga Nanang Ariyanto (31) asal Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro
Istri: Darwati (26)

2. Keluarga Muhammad Priyantono (30) asal Desa Jasem, Kecamatan Ngoro
Istri: Sri Wahyuningsih (30)
Anak: Yesika Septia Azara (7) dan Citra Kusma Dawanti (22 bulan)

3. Keluarga Iwan Luhur (35) asal Desa Brangkal, Kecamatan Sooko
Istri: Titik Wijayanti (32)
Anak: M Iqbal (8,5) dan Sabrina (2,5)

Sementara 1 keluarga asal Kota Mojokerto yang sudah dikembalikan ke keluarganya

Keluarga Sunardi (42) asal Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari
Istri: Arisnayanti (38)
Anak: Alvin Dava Anardi (11) dan Syafalia Candia Anardi (7). (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.