Tindakan pencegahan WNI yang hendak bergabung dengan ISIS pun telah dilakukan oleh berbagai instansi. Salah satunya adalah imigrasi. Imigrasi semakin memperketat proses pemeriksaan dokumen pendukung pembuatan paspor.
"Kami melakukan pengetatan dengan proses penelitian dokumen pendukung paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Saffar Muhammad Godam kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).
Selain itu, kata Godam, proses wawancara pun juga diperketat. Pertanyaan-pertanyaan untuk pemohon paspor dibuat lebih kritis. Segala hal tersebut bukan untuk mempersulit pemohon paspor, tetapi lebih kepada tindak pencegahan.
Godam tak memungkiri bila di wilayahnya memang ada kantong-kantong yang berpotensi warganya untuk bergabung ke dalam kelompok radikal. Dan Godam sudah memerintahkan pihak pengawasan untuk melakukan monitor.
Namun tugas imigrasi diaku Godam tak mudah untuk tak mengeluarkan paspor. Meski ada seseorang yang terindikasi hendak bergabung ke dalam kelompok radikal, namun Godam tak bisa begitu saja tak mengeluarkan paspor tanpa bukti yang cukup.
"Karena itu kami bekerjasama dengan instansi tertentu seperti kepolisian, BAIS dan lain sebagainya," lanjut Godam.
Dengan kerjasama itu, maka pihak imigrasi bisa berkoordinasi misalnya dengan polisi untuk bisa menanyakan siapa pemohon paspor yang dicurigai tersebut. Dengan rekomendasi dari polisi, maka suatu paspor bisa tidak dikeluarkan. (fat/iwd)











































