Kapolsek Kaliwates Kompol Susiyanto dan Ketua MUI Jember Profesor Ahmad Halim Subahar, juga mendapat foto copy surat tersebut.
"Surat ini saya peroleh dari agen (Panci Paramount) yang ada di Jember. Saya dapat suratnya sudah dalam bentuk foto copy," ungkap Susiyanto, Selasa (26/1/2016) siang.
Menanggapi surat itu, Halim Subahar mengaku bahwa sesama umat Islam dirinya mau memaafkan. Namun dia tetap meminta agar kasus itu diproses secara hukum.
"Karena ini bukan permasalahan personal, namun ada unsur dimensi agama Islam," tegas Prof Ahmad Halim Subahar.
Dia beralasan jika persoalan ini tidak ada tindakan tegas, justru nantinya akan muncul kasus-kasus serupa. "Kita sudah capek dengan kasus seperti ini. Setiap kali dimaafkan malah muncul kasus baru lagi. Karena itu sekali lagi saya tegaskan, MUI Jember menginginkan kasus ini diproses secara hukum," tegasnya.
Surat itu memakai kop PT Tektroindo Anugerah Sukses Abadi yang beralamat di Jl.Gajah Mada No 4 Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Isi surat klarifikasi dan permintaan maaf tersebut ditandatangani oleh Rizki Agum Alim yang menjabat sebagai pimpinan di perusahaan itu. Sementara surat ditujukan kepada ketua MUI Pasuruan dan seluruh umat islam.
Isi surat itu diantaranya menyatakan bahwa, perusahaan ini sebelumnya sudah lama tidak produksi. Akhir tahun 2015 kemarin, perusahaan ini beroperasi lagi dan atas saran karyawan mencantumkan kalimat 'Alhamdulillah' sebagai wujud syukur. Hal itu dinyatakan tidak ada niatan untuk melecehkan agama tertentu.
Atas kejadian itu, pihak perusahaan juga meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia dan seluruh pemeluk agama islam. Sebagai bentuk keseriusan permintaan maaf itu, pihak perusahaan akan menarik Panci Paramount dengan tulisan Arab dan akan mengganti dengan barang serupa yang bebas dari Label Arab.
(fat/fat)