"Saya pastikan tidak ada sanksi administratif," kata Soekarwo kepada wartawan di kantor gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (22/1/2016).
Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo mengatakan, mereka (PNS) yang tidak masuk kerja sebagai PNS, justru dinilai menjadi korban dari Gafatar.
"Justru akan kita rangkul dan diajak komunikasi secara persuasif," tuturnya.
Seokarwo menegaskan, pengikut Gafatar adalah korban dan prilakunya menjadi aneh dan pemahaman keyakinannya menjadi aneh.
Justru yang perlu diusut adalah orang-orang yang berperan sebagai aktor intelektual.
"Saya meminta polisi untuk menyelidiki dan memburu siapa aktor intelektualnya," tandasnya.
Gubernur juga meminta polisi mengusut dugaan aliran dana yang disetorkan dari 'para korban' untuk bergabung ke Gafatar.
"Polisi harus mengecek, apa benar ada aliran dana yang disetorkan. Kalau ada kemana saja uang itu," tandasnya. (roi)
(roi/fat)