DPRD Jember Temukan Ribuan Obat Kadaluarsa di Gudang Farmasi Dinkes

DPRD Jember Temukan Ribuan Obat Kadaluarsa di Gudang Farmasi Dinkes

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 21 Jan 2016 14:30 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Komisi D DPRD Jember menemukan 1.100 botol obat-obatan kadaluarsa, saat sidak di gudang farmasi Dinas Kesehatan setempat, Kamis (21/1/2016).

Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidi terlihat marah saat menemukan ribuan botol obat yang sudah seharusnya tidak terpakai tersebut. Obat tersebut yakni jenis obat penyembuh luka atau obat luar.

"Ini bagaimana kok masih ada yang kadaluarsa. Padahal tadi bilang sudah dipastikan bahwa semua obat masih dalam batas waktu pemakaian," tegas Hafidi.

Dia menyampaikan, DPRD Jember telah menganggarkan untuk pengadaan obat setiap tahunnya. Hal ini ditujukan agar ada pembaruan obat-obatan setiap tahunnya. Selain itu, obat yang kadaluarsa juga berbahaya bagi pasien.

Anggaran pengadaan obat di Jember untuk setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun 2014 sebesar Rp 2 Miliar, tahun 2015 Rp 5 miliar dan untuk tahun 2016 sebesar Rp 15 miliar.

Hafidi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember untuk mengklarifikasi persoalan ini. Pasalnya, pihaknya selaku pengawas kebijakan patut mengetahui penerapan kebijakan secara detail. "Selasa ini atau secepatnya akan kami panggil pihak terkait," tandasnya.

Sementara Plt Kepala Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Jember, Wijayaningsih saat dikonfirmasi mengatakan obat yang kadaluarsa itu sengaja disimpan karena akan diganti oleh rekanan.

"Obat itu kami simpan untuk selanjutnya ditukar dengan obat serupa dengan obat yang masa pemakaiannya lebih lama," kata Wijayaningsih di lokasi.

Dia menuturkan, obat tersebut yaitu H2O2 3% untuk pengobatan luar seperti luka bakar. Pihaknya menegaskan tidak akan mendistribusikan obat – obatan tersebut ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jember. "Kami masih menunggu pengiriman obat dari rekanan," katanya.

Wijayaningsih justru mengeluhkan minimnya anggaran yang disediakan oleh DPRD dan Pemkab Jember. Menurutnya, anggaran untuk pengadaan obat minimal sebesar Rp 12 miliar per tahun.

"Sebelumnya hanya Rp 2 Miliar, Rp 5 Miliar. Untuk tahun 2016 ini saja yang sudah naik menjadi Rp 15 Miliar," jelasnya

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.