Anggota KPK Gadungan Peras Kepala Sekolah di Situbondo

Anggota KPK Gadungan Peras Kepala Sekolah di Situbondo

Ghazali Dasuqi - detikNews
Kamis, 21 Jan 2016 13:59 WIB
Anggota KPK Gadungan Peras Kepala Sekolah di Situbondo
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Berlagak sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pria asal Mangli Jember ini dibekuk polisi. Agus Widiantoro (43), digerebek di sebuah depot lesehan 'Kali Urang', di Kecamatan Kapongan. Penggerebekan dilakukan sesaat setelah Agus melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala SMPN di Situbondo.

Saat digerebek, pelaku masih mengenakan baju warna hitam kombinasi merah yang dilengkapi tulisan KPK dan burung garuda. Dari tangannya, polisi menyita uang tunai Rp 20 juta hasil pemerasan, satu unit senjata air softgun, dua buah HP,  stempel, satu stel pakaian safari, dan satu uni mobil jenis Toyota Kijang bernopol KH 1035 AW.

"Pelaku ini mengaku anggota KPK dan melakukan pemerasan terhadap Kepala SMPN 1 Situbondo. Modusnya dengan cara mengancam akan melaporkan masalah yang ada di sekolah ke Kejaksaan Tinggi," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto, dalam jumpa persnya di mapolres, Kamis (21/1/2016).

Keterangan detikcom, sebelum digerebek, Agus Widiantoro sudah beberapa kali menghubungi pihak SMPN 1 Situbondo. Baik datang langsung maupun menghubungi via handphone. Dia menyoal penarikan uang insidental yang dilakukan pihak sekolah kepada para siswanya, karena dianggap menyimpang. Agus berdalih mengetahui soal penarikan dana tersebut dari keluhan para wali siswa setempat.

Berbekal itu, Agus pun konon terus menakut-nakuti pihak SMPN 1 Situbondo, untuk melaporkan masalah penarikan dana itu di Kejati. Jika tidak, Agus Widiantoro meminta agar disiapkan sejumlah uang. Awalnya, pelaku meminta uang tunai Rp 30 juta. Namun pihak SMPN 1 Situbondo hanya bersedia menyediakan Rp 5 juta, tetapi pelaku menolaknya.

Setelah dilakukan negosiasi, angka yang disepakati adalah Rp 20 juta. Berikutnya, kedua belah pihak pun akhirnya sepakat bertemu di depot lesehan Kali Urang, di tepi jalan raya Kecamatan Kapongan, Rabu (20/1) malam. Di tempat ini, uang Rp 20 juta yang diminta pelaku diserahkan oleh pihak SMPN 1 Situbondo.

"Dia pernah datang ke sekolah dan mengancam akan melaporkan masalah uang insidental. Dia berlagak seperti anggota KPK. Bahkan juga meneror melalui HP," ujar Sugiyono Eksantoso, salah seorang anggota Komite SMPN 1 Situbondo.

Tak lama setelah penyerahan uang, pelaku juga menyerahkan surat pernyataan jika telah menganggap masalah di SMPN 1 Situbondo selesai. Namun tak lama setelah menerima uang Rp 20 juta itulah, anggota KPK gadungan itu langsung dibekuk oleh aparat kepolisian Situbondo.

"Saya tidak ngaku KPK, saya ini anggota LSM GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) yang jaringannya dengan KPK. Uang Rp 30 juta itu diamankan dari mobil, saya sendiri tidak tahu," dalih Agus Widiantara.

Namun, polisi tidak mau percaya begitu saja dengan alasan pelaku. Hingga kini, Agus Widiantoro masih terus diperiksa oleh polisi untuk pengembangan kasusnya.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan. Kita berusaha mengembangkan kasusnya, karena sangat mungkin ada korban lain. Pelaku kita jerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas AKP Riyanto. (bdh/bdh)
Berita Terkait