Polda Jatim Dinilai Mandul Tangani Kasus Penembakan Aktivis di Bangkalan

Polda Jatim Dinilai Mandul Tangani Kasus Penembakan Aktivis di Bangkalan

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 13:28 WIB
Polda Jatim Dinilai Mandul Tangani Kasus Penembakan Aktivis di Bangkalan
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dinilai mandul dalam menangani kasus kekerasan hingga penembakan terhadap aktivis di Bangkalan.

Hal itu disampaikan oleh Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), saat melakukan aksinya di depan Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (21/1/2016).

"Di Jawa Timur hanya kasus Salim Kancil yang bisa teratasi. Kasus-kasus lainnya di Bangkalan, mandul tidak ada penangananya," ujar Tamsul, Sekretaris Jaka Jatim di sela-sela aksinya.

Ia menerangkan, sudah setahun kasus penganiayaan dan penembakan yang dialami Mathur Husairi-pegiat anti korupsi di Bangkalan, pada 20 Januari 2015 lalu.

Penembakan tersebut terjadi karena diduga korban sering bersuara lantang dan mengkritisi kebijakan Pemkab Bangkalan, dan getol mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi mantan Bupati Bangkalan.

Penanganan kasus penembakan itu diambil oleh Polda Jatim. Dengan gerakan cepat yang dilakukan oleh Ditreskrimum, polda menahan 4 orang yang diduga kuat sebagai otak dan pelaku penembakan.

Bahkan katanya, saat penggerebekan salah satu tersangka, tim Jatanras Polda Jatim menyita satu unit sempi rakitan. Namun sangat disayangkan, 4 orang yang ditahan dilepas satu per satu tanpa alasan jelas.

"Ada indikasi pengaburan dan pembiaran terhadap kasus penembakan dan penganiayaan lainnya, sehingga berlarut-larut," tuturnya.

"Padahal hasil pemetaan yang dilakukan kepolisian, sudah sangat kuat indikasinya, dan mengarah kepada keterlibatan beberapa orang tertentu," jelasnya.

Sementara itu, Mahmudi Ibnu Khotib menambahkan, pihaknya khawatir kasus penembakan Mathur Husairi menguap dan hilang begitu saja seperti kasus-kasus kekerasan lainnya seperti:

-Perusakan mobil Aliman Harish (Direktur LSM Pusaka Jatim) pada Tahun 2010.
-Pelemparan kaca rumah Mathur Husairi(Direktur CIDe) Tahun 2010.
-Pembacokan M Fahrillah (Ketua LSM Kompak) Tahun 2011.
-Pembakaran mobil Mathur Husairi Tahun 2012.
-Pembacokan Muzakki (Sekretaris PKNU) tahun 2013.
-Pembacokan Mahmudi Ibnu Khotib (Ketua Poros Pemuda Jatim) Tahun 2013.
-Pembacokan Musleh aktivis Madura Corruption Watch (MCW) Tahun 2014.

"Kami mendesak Kapolda Jawa Timur, mengusut tuntas semua kasus penganiayaan yang dialami para aktivis dan mahasiswa," ujar Mahmudi yang juga Ketua Poros Pemuda Jawa Timur.

Ia meminta, Polri menciptakan rasa aman dan nyaman, di semua lingkungan masyarakat, sesuai komitmen Polri sebagai pelayan dan pelindung setiap warga negara Indonesia.

"Jika pihak kepolisian tidak mampu mengungkap kasus-kasus tersebut, kami minta segera keluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), agar polisi tidak punya hutang atau tunggakan," ujarnya.

"Tapi dengan konsekwensi, Kapolda harus mengundurkan diri dari jabatannya, karena tidak satu pun kasus penganiayan, penembakan, dan kekerasan lainnya di Bangkalan berhasil diungkap," tandasnya. (roi/bdh)
Berita Terkait