Dua keluarga yang diduga bergabung dengan organisasi terlarang tersebut yakni Matasan yang mengajak istrinya, Titik, beserta keempat anaknya yang diantaranya masih usia balita serta Samsul yang mengajak istrinya, Riyami.
Baik Matasan maupun Samsul, meminta izin ke pihak desa akan bekerja borongan ke Kalimantan.
"Mereka lapor untuk kerja borongan di Kalimantan. Tapi sampai saat ini tidak ada kabar," kata Kepala Desa Gajahrejo, Kasiono, Senin (18/1/2016).
Pihak keluarga dan kerabat sampai saat ini belum mengetahui pasti keadaan Matasan dan Samsul beserta keluarganya. Matasan pergi meninggalkan rumah dan seorang neneknya yang kini dirawat oleh salah seorang kerabat, sedangkan rumah Samsul sudah tak berpenghuni sejak kepergiannya.
Selain karena tak ada kabar, dugaan bahwa dua keluarga tersebut gabung Gafatar menguat karena ormas yang pernah tercatat di Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan ini, aktif di kegiatan sosial termasuk perbaikan jalan.
"(Gafatar) pernah beberapa kali, ikut dalam perbaikan jalan dan pembersihan bendungan di desa sini, ada koramil juga. Mereka (Matasan dan Samsul) yang memfasilitasi," imbuh Kasiono.
Kapolsek Purwodadi AKP Syaiful Bahri mengatakan dua keluarga yang disebut di atas memang pergi ke Kalimantan. Namun ia belum bisa memastikan keikutsertaan mereka dengan organisasi terlarang Gafatar.
"Ini masih terus kita pantau. Mereka izin kerja ke Kalimantan," kata Syaiful. (iwd/iwd)