Sebelum rumah markas gafatar dibuka oleh polisi yang dipimpin Kapolsek Lamongan Kompol Slamet dan anggota Kodim 0812, sempat tertunda beberapa jam. Namun setelah pemilik rumah ini, H. Rozak datang dan membuka paksa pintu, akhirnya bisa dilakukan pemeriksaan.
Petugas juga berhasil mengamankan kalender Gafatar, spanduk kegiatan sosial Gafatar, sejumlah buku penting dengan berbagai macamnya, termasuk beberapa jilid buku "Millah Abraham" serta sejumlah dokumen lainnya.
Kapolsek Lamongan Kompol Slamet membantah saat dikatakan aksi tersebut sebagai bentuk penggeledahan. Menurutnya, setelah ada indikasi rumah itu sebegai tempat kegiatan Gafatar, pihaknya melakukan pendekatan ke pemilik rumah H. Rozak. Setelah dilakukan pendekatan, H. Rozak sendiri yang membuka rumah itu.
"Ini bukan penggeledahan, karena pemilik rumah ini sendiri yang membuka," kata kapolsek kepada wartawan, Kamis (14/1/2016).
Kompol Slamet menyatakan, rumah tersebut dikontrak oleh Muhammad Miftah, yang tidak lain adik H. Rozak. Hanya saja sejak Juli 2014, rumah ini sudah kosong, karena ditinggal Muhammad Miftah.
Dari keterangan selanjutnya terungkap, Miftah pergi ke Palangkaraya, Kalimantan bersama istrinya Anik asal Malang, bersama 6 anaknya. "Mereka pamit kerja ke sana (Palangkaraya)," katanya.
H. Rozak sendiri tidak mengetahui bila rumahnya itu dipergunakan untuk kepentingan Gafatar. Karena saat ditanya kepada penyewa, rumah itu dipergunakan untuk servis computer. "Katanya untuk computer (komputersisasi), ternyata untuk kegiatan lain," katanya.
Sementara, warga sekitar mengungkapkan rumah milik H. Rozak ini sering dipergunakan pertemuan. Setiap Minggu malam sekitar 10 orang berkumpul di dalam situ. "Banyak yang hadir setiap pertemuan itu, sekitar sepuluh orang," kata warga sekitar.
Penggeledahan ini menyita perhatian publik. Tak heran bila banyak warga maupun pengguna jalan berhenti melihat aksi petugas tersebut. "Ada apa ini pak koq ramai-ramai banyak petugas," kata salah satu pengendara kendaraan roda dua saat memarkir kendaraannnya. (fat/fat)