Kini, Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembongkaran terhadap fasad bangunan di Jalan Tunjungan No 31, Jumat (15/1/2016).
"Kami melakukan pembongkaran setelah mendapatkan bantuan pembongkaran dari Dinas Pariwisata," kata Kasi Program Satpol PP bidang pengembangan kapasitas, Bagus Supriyadi kepada detikcom.
Pembongkaran 'topeng' bangunan yang sudah puluhan tahun itu dilakukan sejak Kamis (14/1) malam hingga dinihari tadi.
Tekad menghidupkan kawasan Tunjungan sebagai ikon Surabaya, digagas sejak wali kota dijabat Tri Rismaharini. Saat itu, Risma menginginkan agar wajah bangunan pertokoan atau pusat bisnis di Tunjungan dikembalikan ke aslinya.
Risma juga sudah menyulap bangunan eks Pertokoan Siola menjadi museum sejarah Pemkot Surabaya dan kantor sejumlah dinas yang langsung berurusan dengan pelayanan publik. (ze/fat)










































