Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan dana tersebut bisa langsung dimanfaatkan untuk kesehatan dan pendidikan warga miskin. Dengan rincian Rp 14 miliar untuk sektor kesehatan dan Rp 15 miliar untuk pendidikan Rp 15 miliar.
"Sisanya untuk sektor yang lain," kata Irsyad Yusuf, Kamis (14/1/2016).
Di sektor kesehatan dana tersebut diperuntukkan warga miskin agar mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit milik pemerintah daerah yang disalurkan melalui Surat Pernyataan Miskin (SPM). Akan dilakukan verifikasi faktual oleh tim kesehatan terhadap warga yang benar-benar tidak mampu agar mendapatkan SPM.
"Untuk pendidikan dana Rp 15 miliar diberikan untuk siswa-siswa dari keluarga yang tidak mampu guna menunjang biaya keseluruhannya," jelas Isyad.
Ditambahkan Irsyad, selain karena tepat waktu penetapan APBD 2015 lalu, dana insentif tersebut juga sebagai reward laporan penggunaan anggaran yang dinyatakan BPK dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (bdh/bdh)











































