Mahasiswa terlibat adu pukul dengan polisi yang berjaga selama jalannya aksi. Semula mereka mendesak masuk ke kantor Dinas Pendidikan Lamongan. Namun aksi ini dihalang-halangi oleh polisi. Akibatnya, terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi.
Korlap Aksi Fuad Hakim menyatakan tidak terima dengan tindakan anarkis yang dilakukan pihak kepolisian. "Kami akan tindak tegas pemukulan ini, kami akan melakukan visum, kami tidak terima dengan hal ini," katanya kepada wartawan, Selasa (12/1/2016).
Fuad menilai, polisi sudah sewenang-wenang dalam mengamankan aksi mereka di depan kantor Dinas Pendidikan Lamongan. "Tugas dari aparat keamanan harus menjaga dari apa yang kami lakukan bukan memukuli, ini sudah tidak lagi sesuai tupoksi mereka," katanya.
Sejatinya, puluhan aktivis PMII Komisariat Unisda ini berunjuk rasa menuntut Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Bambang Kustiono mundur dari jabatannya. Tuntutan itu terkait dengan persoalan pelarangan salat jamaah dan adzan oleh Kepala SDN Jubellor I dan II, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan pada siswa beberapa waktu silam. Menurut mereka, Kadiknas Lamongan gagal menangani masalah tersebut.
Fuad membeberkan, pada tahun 2015 sebenarnya telah dilaksanakan mediasi di Kesbangpol yang dihadiri Kepala Sekolah SDN Jubellor yang merangkap PLT Kepala Sekolah Jubellor I dengan guru PAI SDN Jubellor I dan II yang telah bersepakat islah dan saling memaafkan kesalahan masing-masing.
"Akan tetapi dalam perkembangannya kesepakatan tersebut diingkari oleh pihak kepala sekolah, itu sangat merugikan dan mengancam dua guru tersebut yang berisi penghentian jam mengajar di sekolahan SD," jelasnya. (fat/fat)