308 Ekor Burung Hasil Selundupan Dilepasliarkan Kembali di Kaltim

308 Ekor Burung Hasil Selundupan Dilepasliarkan Kembali di Kaltim

Zainal Effendi - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2016 17:22 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - 308 Ekor burung yang terdiri 4 jenis burung hasil penggagalan penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Perak 2 Desember 2015 lalu akhirnya di lepasliarkan ke habitat asalnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

Langkah itu dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur. Ratusan ekor burung aneka jenis itu dikirim dengan kargo pesawat penumpang Lion Air.

Kepala Seksi Wilayah III Surabaya, RM Wiwied Widodo mengatakan jumlah burung yang diselundupkan sebanyak 2.730 ekor. Dan rencana awal, pelepasliaran akan dilakuakn pada 4 Desember 2015 lalu.

"Setelah melakukan koordinasi dengan Karantina Hewan dan Tumbuhan Surabaya. Karena uji laboratorium A1H1 terhadap ribuan ekor belum selesai akhirnya batal," katanya pada detikcom, Sabtu (9/1/2016).

Sampai dengan tanggal 5 Desember 2015, belum ada kepastian penyelesaian uji lab dan rekomendasi BKSDA asal pengiriman (bksda Kaltim), hasil pemeriksaan kondisi satwa, yakni:

  • Beo : 61 ekor mati, sisa yang hidup 496 ekor
  • Murai Batu  : 439 ekor mati, sisa yang hidup 273 ekor
  • Branjangan Jawa : 10 ekor mati, sisa yang hidup 10 ekor
  • Cililin : 3 ekor mati, sisa yang hidup 5 ekor
  • Kacer : 2 ekor mati, sisa yang hidup 0 ekor
  • Merbah Mata Merah :  1 ekor mati, sisa yang hidup 0 ekor
  • Cucak Ijo : 678 ekor mati, sisa yang hidup 733 ekor
"Kematian satwa disebabkan akibat kerusakan fisik satwa karena cara mengangkut yang tidak memenuhi azas animal welfare (kandang sempit dan kurang tersedianya makan/ minum selama perjalanan di dalam Kapal). Angka kematian terus berlanjut," ungkap Wiwied.

Agar angka kematian satwa burung tidak berlanjut, pihaknya memindahkan ke Lembaga Konservasi. Akan tetapi, angka kematian masih terus terjadi akibat stress dan tersisa 308 ekor.

Baru tanggal 7 Januari 2016 terbit hasil uji lab oleh Balai Besar Karantina Tumbuhan dan Hewan yang menyatakan bahwa satwa negatif A1H1.

"Hari ini, pukul 06.00 via Bandara Juanda Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT 360 telah diberangkatkan kembali ke Kalimantan Timur sebanyak (ze/ugik)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.