"Sebenarnya untuk antisipasi kita sudah telat. Karena Tahun 1987, negara-negara Asean susah berbicara soal masalah ini," kata Khofifah disela peresmian.
Tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) sudah meresmikan empat Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Dengan penambahan itu, kini jumlah IPWL menjadi 122 titik di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, IPWL adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target merehabilitasi pengguna narkoba sebanyak 100 ribu orang. Target tersebut akan sulit dipenuhi, karena IPWL yang ada hanya memiliki kapasitas rehabilitasi sebanyak 21 ribu orang saja.
"Di dalamnya ada 500 orang kanseler adiksi 700 orang pekerja sosial adiksi," tuturnya.
Ditambahkan, kesulitan pencapaian target itu juga disebabkan kurangnya anggaran pemerintah tahun 2016 hanya cukup untuk merehabilitasi 15 ribu pecandu narkoba.
Khusus IPWL yang baru berdiri seperti di Pondok Pesantren Bahrul Maghfirah, tim dari Kemensos akan melakukan pendampingan selama dua tahun hingga tenaga kerja tersertifikasi.
"Tenaga yang direkrut akan melalui tahapan bimtek, training, dan sertifikasi bersama tim dari Kemensos," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah turut mengajak para ustad agar dalam berdakwah lebih memfokuskan kepada para korban narkotika. Langkah ini dinilai sangat tepat sebagai upaya pencegahan.
"Mohon kepada ustad, Kyai, Bu Nyai untuk berdakwah dengan sasaran pengguna narkoba. Jadi Say No To Drug benar-benar tepat sasaran," ajaknya.
(fat/fat)