Tersangka dan Barang Bukti Kasus Lamborghini Diserahkan Kejari

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Lamborghini Diserahkan Kejari

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 16:12 WIB
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Lamborghini Diserahkan Kejari
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Setelah berkas kasus Lamborghini dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, polisi segera menyerahkan tersangka yakni Wiyang Lautner dan barang bukti. Wiyang pun digelandang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Memakai rompi tahanan berwarna merah, Wiyang datang ke Kejari Surabaya didampingi polisi dan keluarganya. Begitu keluar dari mobil Honda Brio yang membawanya, Wiyang langsung dibawa ke lantai dua, ke gedung tahanan dan barang bukti, untuk menjalani pemeriksaan.

Kondisi Wiyang terlihat bugar dan segar meski lebih dari sebulan tinggal di tahanan Polrestabes Surabaya. Wina, kakak Wiyang mengatakan jika kondisi adiknya sampai saat ini masih baik. Kejiwaan Wiyang juga bagus.

"Setiap membesuk, kami pantau kesehatannya. Kesehatannya baik dan dia juga curhat kalau dia siap menghadapi kasusnya," kata Wina kepada wartawan, Kamis (7/1/2016).

Sebelum Wiyang datang, barang bukti kasus tersebut yakni mobil Lamborghini Gallardo nopol B 2258 WM dan Honda Beat warna putih bernopol L 4101 WO sudah diserahkan terlebih dahulu. Kedua kendaraan itu terparkir di halaman kantor Kejari Surabaya.

Kasus kecelakaan Lamborghini terjadi pada Minggu (29/11/2015) di Jalan Manyar Kertoarjo. Lamborghini Gallardo yang dikendarai Wiyang Lautner menabrak warung STMJ yang membuat tiga orang terpental. Dalam kecelakaan itu, satu orang tewas dan dua lainnya luka berat. (iwd/fat)
Berita Terkait