"Penambahan 300 unit rumah Majapahit tahun ini di Desa Trowulan, Temon, dan Watesumpak," kata Gubenur Jawa Timur Soekarwo usai meninjau rumah Majapahit di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Rabu (6/1/2016).
Sementara Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin menjelaskan, jumlah rumah Majapahit yang akan dibangun di ketiga desa tersebut masing-masing 100 unit. Menurut dia, pertimbangan utamanya lantaran ketiga desa itu memiliki objek wisata sejarah yang banyak dikunjungi para wisatawan.
Di Desa Trowulan misalnya terdapat Kolam Segaran, Museum Majapahit, serta Pendopo Agung Trowulan. Sementara di Desa Temon terdapat Candi Bajangratu dan Candi Tikus. Dengan begitu, keberadaan rumah Majapahit diharapkan bisa mendongkrak kunjungan wisatawan.
"Yang diutamakan di desa yang mengarah ke situs karena akan banyak wisatawan datang ke sana. Hanya saja kalau di Desa Watesumpak berbeda. Di sana ada pengrajin patung batu. Selain itu, satu-satunya ruwat desa yang tercantum di dokumen Belanda hanya Dusun Jatisumber yang dulunya desa sekarang menjadi dusun bagian dari Desa Watesumpak," jelas Didik.
Konsep bangunan rumah Majapahit di 3 desa tersebut, lanjut Didik, masih sama dengan konsep 296 rumah Majapahit yang sudah terbangun di Desa Bejijong, Jatipasar, dan Sentonorejo. Begitu pula sumber anggaran masih akan mengandalkan bantuan keuangan sharing antara Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto.
Nantinya dana belasan miliar itu diserahkan ke panitia pelaksana pembangunan di setiap desa. Sehingga pembangunan rumah Mahapahit dilakukan secara swakelola oleh tim di setiap desa.
"Mengenai besaran anggarannya insya Alloh dalam minggu depan sudah bisa kita ketahui. Alokasi anggaran tiap rumah berbeda tergantung luasannya. Antara Rp 40-60 juta per unit," ungkapnya.
Jika melihat terbatasnya jatah untuk tiap desa, Didik mengakui memang tak semua rumah warga di 3 desa sasaran bakal dibangun rumah Majapahit. Hanya rumah warga yang berada di jalur utama menuju objek wisata lah yang akan mendapatkan jatah pembangunan. Saat alokasi anggaran sudah jelas nanti, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang memenuhi syarat.
"Syaratnya rumah harus di jalur menuju situs, pemiliknya bersedia, rumah milik sendiri dan tidak bermasalah. Nanti ada surat pernyataan ketika sudah dibangun tidak merubah seenaknya," tuturnya.
Didik menambahkan, selain rumah Majapahit, tahun ini Pemkab Mojokerto juga akan mengalokasikan bantuan keuangan ke 6 desa yang dibangun rumah Majapahit untuk pembangunan pagar Majapahit. Pihaknya tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati agar semua rumah di jalur utama menuju objek wisata sejarah bisa dipercantik pagarnya menjadi seragam bergaya Majapahitan.
"Bahannya (pagar) dari batu bata, pintu masuk ada gapura. Bisa jadi model gapuranya mengadopsi Candu Wringin Lawang atau Candi Brahu. Sudah ada konsep awal termauk dari provinsi namun harus kami sepakati dulu," pungkasnya.
Pembangunan rumah Majapahit yang dimulai sejak awal 2015 telah merampungkan 296 unit. Sebanyak 200 unit berada di Desa Bejijong, 50 unit di Desa Jatipasar, dan 46 unit di Desa Sentonorejo. Tak tanggung-tanggung, pembangunan rumah bergaya kuno itu menelan dana Rp 16,3 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto TA 2014-2015.
(fat/fat)











































