Kejadian berawal saat pasutri ini mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan masjid. Merasa di masjid tidak ada orang, pelaku masuk masjid dan langsung mengambil kotak amal. Mereka membuka paksa pintu dan melarikan diri.
"Awalnya saya kira akan sholat di masjid, setelah masuk ke teras kemudian langsung mengambil isi kotak amal, dan langsung kabur," kata Tika (50), warga yang memergoki aksi pelaku, Rabu (6/1/2016).
Tika pun langsung berteriak maling. Teriakan Tika didengar warga. Dan dalam hitungan menit warga langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap serta dimassa.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Jabon. Di hadapan petugas, Latifa mengaku bahwa dirinya sudah 3 kali diajak suaminya mencuri kotak amal di masjid lain.
"Hasil curiannya akan digunakan beli obat, karena hamil 1 bulan," kata Latifa.
Sementara suami Latifa, Aan tak bisa berkomentar karena bibir dan pipi bagian kanan bengkak bekas dihajar warga. Kapolsek Jabon AKP Mukari membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku bahwa pelaku ini sudah 5 kali melakukan pencurian kotak amal.
"Diantaranya 2 kali di daerah Pandaan dan ketiga kalinya di daerah Jabon, kata kapolsek kepada wartawan
Kini, pelaku diamankan di mapolsek beserta barang bukti lainnya yakni kunci inggris, uang tunai Rp 94.000. "Kedua pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," jelasnya.
(fat/fat)











































