Pencairan bantuan ke korban laka lantas (kecelakaan lalu lintas) di Tahun 2015 sebesar Rp 250.183.745.230. Pembayaran santunan tahun ini mengalami peningkatan sekitar 8,77 persen dibandingkan dengan Tahun 2014 yang mencapai Rp 230.014.105.670.
"Pembayaran santunan kecelakaan yang dibayarkan Jasa Raharja pada tahun ini lebih dari Rp 250 miliar," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Edi Supriyadi di sela acara peringatan HUT ke 55 Jasa Raharja di kantor cabang, Jalan Diponegoro, Surabaya, Selasa (5/1/2016).
Dari Rp 250 miliar lebih yang dibayarkan, terdiri dari pembayaran santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 131.962.500.000. Pembayaran ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Tahun 2014 sebesar Rp 138.052.000.000.
Pembayaran perawatan sebesar Rp 115.961.469.615, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp 89.331.418.170.
Pembayaran untuk korban cacat tetap sebesar Rp 2.032.775.615, mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu Rp 2.352.687.500. Serta pembayaran biaya penguburan sebesar Rp 227.000.000, jumlahnya menurun 18 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Rp 278.000.000.
"Ada peningkatan di pembayaran perawatan untuk korban luka-luka," kata Kepala Humas Jasa Raharja Jawa Timur Totok Ery Sukamto sambil menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan ke masyarakat, seperti jemput bola ke keluarga korban yang meninggal dunia.
(roi/fat)











































