"Tentunya akan kita proses tanpa pandang bulu, tidak main, sesuai instruksi Inspektorat," kata Kasubag Humas Pemkab Ponorogo, Setyo
Budiono, Senin (4/1/2016).
Budiono menjelaskan apapun alasan yang disampaikan tidak akan mengurangi sanksi yang akan dikenakan. Terlebih hari ini adalah hari pertama masuk kantor di awal tahun 2016.
"Ada berapa tadi, 20-an lebih yang telat, kena macet di jalan saat pulang liburan, capek habis liburan, mungkin itu alasannya," tambah
budi.
Dari pantauan detikcom, saat dilaksanakan apel di halaman Pendopo Pemkab Ponorogo, tidak sedikit PNS yang tidak masuk ke lokasi apel karena gerbang dikunci dan dijaga oleh petugad Satpol PP. Bahkan ketika hendak diwawancarai wartawan, tak sedikit pula dari mereka yang kabur.
Saat dikonfirmasi, Plt Sekda Ponorogo, Agus Purnomo, menjelaskan sesuai peraturan yang berlaku, PNS yang terlambat akan dikenai sanksi, minimal peringatan dari pimpinannya masing-masing.
"Mengawali tahun ini mereka tentunya juga harus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, tidak sebaliknya atau seperti tahun sebelumnya," jelasnya. (fat/fat)











































