Ratusan Motor Ditilang Saat Rayakan Tahun Baru, Sebagian Berknalpot Brong

Ratusan Motor Ditilang Saat Rayakan Tahun Baru, Sebagian Berknalpot Brong

Zainal Effendi - detikNews
Jumat, 01 Jan 2016 18:08 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Aparat kepolisian bertindak tegas selama pengamanan perayaan tahun baru di Surabaya. Sebanyak 168 Sepeda motor knalpot brong ditindak tegas. Selain ditilang, para pemilik motor diwajibkan mengganti dengan knalpot standarnya di kantor polisi.

"Selain kami bawa kendaraannya, kami juga mengharuskan pemilik kendaraan sesuai STNK mengambil sepeda motornya sambil membawa serta mengganti knalpot aslinya," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Andre Manuputti pada detikcom, Jumat (1/1/2016).

Selain knalpot brong, kata Andre, anggotanya di lapangan juga menindak tegas atau memberikan tilang kepada 122 pengendara sepeda motor lainnya karena tidak pengendaranya tidak mengenakan helm maupun kelengkapan kendaraannya tidak sesuai aslinya.

"Kalau yang pelanggaran lain, kebanyakan tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua serta spion tidak standart," imbuhnya.

Selain ratusan kendaraan sepeda motor, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yakni pelaku pecah kaca mobil.

"Kasus curas ditangani Polsek Gubeng. Saat ditangkap, digeledah membawa narkoba dan pisau. Saat ini masih disidik dan dikembangkan," pungkas Andre.

Sedangkan kecelakaan lalu lintas selama malam perayaan tahun baru di Kota Surabaya, nihil. Andre bersyukur karena tidak ada laporan kecelakaan lalu lintas saat malam pergantian tahun. (ze/ugik)
Berita Terkait