2015, DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Perpustakaan dan Kearsiapan

2015, DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Perpustakaan dan Kearsiapan

Putri Akmal - detikNews
Rabu, 30 Des 2015 17:59 WIB
Banyuwangi - DPRD Banyuwangi menyatakan persetujuannya atas 2 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan pemerintah daerah. Dua Raperda tersebut adalah Raperda Pengelolaan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Pasca ditetapkan Perda ini, tempat seperti di mall atau pusat perbelanjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Sekolah, SKPD dan seluruh tempat umum lainnya diminta untuk menyediakan sudut baca.

"Dengan disetujui perda pengolalaan perpus ini, Banyuwangi harus mampu mendorong masyarakatnya rajin membaca, berkreativitas dan gemar memperluas wawasan, sekaligus menjadi kota literasi di Jawa Timur," Kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Perpustakaan Rulliyono, saat penyampaian laporan Ketua Pansus dalam Sidang Paripurna, Rabu (30/12/2015).

Politisi fraksi golkar ini menjabarkan, kota literasi yang diharapkan kedepan bisa mengusung konsep living library yang menyenangkan dan berpotensi menjadi tempat aktualisasi diri. Sebuah proyeksi bagi kota dimensi baru untuk belajar yang bukan hanya bermakna masyarakat melek huruf dalam arti baca tulis. Namun dengan melek literasi ke aksaraan dapat membuka jendela informasi yang tidak hanya bersifat keilmuan dan hiburan tetapi juga menambah wawasan.

"Untuk mewujudkan hal tersebut perlu ada perpustakaan desa agar bisa menambah wawasan masyarakat yang tinggal di pedesaan. Sehingga, budaya membaca ini tak hanya milik masyarakat perkotaan, masyarakat desa pun ikut merasakannya," imbuhnya.

Ruliyono juga menganjurkan, sudut baca dan pemustaka yang nanti dibentuk juga diminta agar bisa berinovasi sesuai kemajuan era digital. Selain itu untuk mempermudah akses membaca perlu dikembangkan perpustakaan digital dilengkapi fasilitas yang nyaman.

"Pemustaka juga didorong untuk membuat perpustakaan menarik dan melakukan inovasi seperti membuat E-Library sehingga keberadaan perpustakaan tetap exist di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini," pungkasnya.

Sementara itu, PJ Bupati Banyuwangi, Zarkasi menyatakan terima kasihnya atas disetujuinya dua Raperda tersebut. "Eksekutif akan berusaha mengimplementasikan semua arahan dari pimpinan dewan. Dengan disahkannya dua raperda ini kami akan punya payung yang jelas dalam menerapkan kebijakan pemerintah," kata Zarkasi, usai disahkan dua raperda tersebut.

Setelah dua Raperda ini disetujui DPRD, selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk diverifikasi untuk kemudian diundangkan.

Sidang Paripurna ini di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara didampingi wakil ketua dari tiga fraksi, FPKB, Golkar dan F- Demokrat. Serta dan dihadiri semua anggota dewan dari seluruh fraksi. Dari pihak eksekutif, seluruh kepala SKPD, camat dan lurah juga tampak di sidang paripurna ini. (fat/fat)
Berita Terkait