Polisi Tilang Truk yang Masih Nekat Beroperasi

Polisi Tilang Truk yang Masih Nekat Beroperasi

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 30 Des 2015 17:29 WIB
Polisi Tilang Truk yang Masih Nekat Beroperasi
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Meski sudah ada surat edaran tentang pelarangan operasional truk mulai hari ini hingga 3 Januari 2016, namun masih saja ada truk yang melintas di jalanan Surabaya. Polisi pun menilang truk yang masih beroperasi.

"Kami menindaklanjuti surat edaran menteri. Ternyata masih ada truk yang beroperasi. Kami melakukan operasi terhadap truk yang masih melintas," ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Bambang Soegiharto kepada wartawan, Rabu (30/12/2015).

Dalam operasi yang digelar di Jalan Perak Timur yang mengarah ke Jalan Jakarta, cukup banyak truk yang ditilang. Mereka langsung dihentikan. Kebanyakan dari sopir truk tidak tahu jika hari ini ada pelarangan operasional truk.

"Saya jalan tadi siang dari (Jalan) Demak menuju ke Kalimas. Ngirim biskuit. Saya nggak tahu kalau truk dilarang. Saya nuruti perintah juragan saja," ujar Nur Samsi, salah satu sopir truk.

Nur Samsi hanya bisa pasrah saja. Setelah ditilang, dia segera menelepon atasannya. "Saya sih santai-santai aja karena kalau ditilang, yang bayar tilang bos saya," kata Nur Samsi.

Bambang menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap surat edaran tersebut. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk di jalan. Dan apa yang dilakukannya hari ini adalah sudah menjadi tugasnya.

Selain menilang, Bambang juga terus melakukan sosialisasi. Sopir truk yang ditilang diimbau memberitahu rekannya sesama sopir truk agar menyampaikan imbauannya.

"Kegiatan ini terus kami lakukan hingga hari terakhir. Kami tak ingin ada truk yang melanggar surat edaran tersebut kecuali truk BBM, sembako, susu, dan barang ekspor/impor," tandas Bambang. (iwd/bdh)
Berita Terkait