"Ini kasus lama, sehingga saya mengeluarkan skep PTDH-nya. Selama ini terkatung-katung, cuma menunggu saya untuk mengeluarkan Skep-nya," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji saat jumpa pers tentang Anev Polda Jatim Tahun 2015 di ruang Rupatama gedung Tri Brata, mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (29/12/2015).
Anton menegaskan, sudah empat bulan dirinya menjabat sebagai Kapolda Jatim. Selama kepemimpinannya, tidak ada anggota yang di-PTDH.
"Pelanggaran yang baru di zaman saya belum," tuturnya sambil menegaskan, dirinya akan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi dan punishment bagi yang melakukan pelanggaran.
Berdasarkan data pelanggaran kode etik pada tahun 2015, sebanyak 90 personel mendapatkan beragam sanksi. Jumlah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2014 sebanyak 26 personel.
Sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik pada tahun 2015 terdiri dari 43 orang menyampaikan permintaan maaf. 7 orang tour of area. 24 personel tour of duty, PTDH 14 personel, 2 orang pembinaan ulang.
Sedangkan anggota yang mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2014. Tahun lalu yang mendapatkan sanksi disiplin sebanyak 170 personel. Tahun ini yang melanggar dan mendapatkan sanksi disiplin sebanyak 47 personel.
Punishment bagi anggota yang melanggar disiplin terdiri dari Teguran tertulis sebanyak 19 orang, tunda kenaikan pangkat 1 orang, tunda pendidikan 3 personel, tunda gaji berkala 1 personel, mutasi demosi 7 personel, penempatan di tempat khusus sebanyak 14 personel dan yang tidak cukup bukti 2 personel.
Bagi anggota berprestasi pada tahun ini sebanyak 98 personel dan mendapatkan reward dari pimpinannya. Prestasi anggota dalam mengungkap kasus narkoba, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, bahan peledak, dan prestasi lainnya.
Anggota yang berprestasi diantaranya, AKBP R Bambang T. B, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya bersama anggotanya, yang berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat sekitar 12.945,3 gram, di Sedati, Sidoarjo.
AKP Siswandi Kasat Reskoba Polres Kediri bersama anggotanya berhasil mengungkap kasus atensi kapolri, jaringan narkoba atas nama tersangka Agus Suhartono, Supani, Edy Candra.
Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono, bersama anggota mengungkap kasus sabu seberat sekitar 997,98 gram di Wonorejo, Surabaya.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Jatim AKBP Puji Hendro Wibowo bersama anggotanya mengungkap kasus tindak pidana handak di wilayah perairan Pasuruan, Probolinggo dan Sumenep.
(roi/fat)