Pengiriman 31 Kg Ganja ke Bali Berhasil Digagalkan

Pengiriman 31 Kg Ganja ke Bali Berhasil Digagalkan

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 12:17 WIB
Pengiriman 31 Kg Ganja ke Bali Berhasil Digagalkan
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Pengiriman lebih 31 Kg ganja berhasil digagalkan Satuan Reskoba Polres Banyuwangi. Polisi juga membekuk seorang pria yang membawa ganja, Ardi Nurdin, (45), warga Nusakambangan, Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar. Tim reskoba segera melakukan pengawasan pada sejumlah bus yang dicurigai.

Upaya yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas yang melakukan pengintaian di perempatan Cungking melihat seseorang yang mencurigakan turun dari sebuah bus malam. Pria ini terlihat membawa travel bag dan kardus. Saat itu juga anggota Reskoba menghampiri pria yang tak lain adalah tersangka Ardi Nurdin.

"Total beratnya mencapai 31,940 kg," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama kepada wartawan, Rabu (23/12/2015).

Bersama dengan barang bukti ganja yang ditemukan, tersangka langsung digelandang ke Polres Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Ardi Nurdin mengaku dirinya tak mengenal siapa pemilik dari puluhan kilogram ganja itu. Dirinya mengaku hanya berhubungan via seluler, terhadap orang yang menyuruh mengirimkan barang tersebut. Rencananya, ganja kering siap edar itu akan dikirim ke Bali.

"Saya mendapatkan uang Rp 2 juta untuk mengirim ganja ini ke Bali," ujarnya. (fat/fat)
Berita Terkait