Kubu Penantang Risma Akhirnya Terima Hasil Pilkada Surabaya 2015

Kubu Penantang Risma Akhirnya Terima Hasil Pilkada Surabaya 2015

Zainal Effendi - detikNews
Sabtu, 19 Des 2015 13:11 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - Tenggat waktu 3X24 jam yang diberikan KPU Kota Surabaya pada tim pasangan calon (paslon) Rasiyo-Lucy Kurniasari untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada Surabaya 2015 sudah habis dan tidak digunakan.

Namun tim paslon nomor urut 1 ini tetap berharap kepada Panwas Kota Surabaya bisa mengumumkan hasil investigasi dugaan sumbangan dana kampanye pada tim paslon Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana senilai Rp 100 juta dari dua warga Surabaya.

"Soal hasil rekapitulasi kita menerima. Cuma kami berharap temuan panwas bisa dibuka ke publik agar pemimpin yang terpilih benar berintegritas. Dapat sumbangan dari mana, dari siapa," kata anggota Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy, Achmad Zainul Arifin pada detikcom, Sabtu (19/12/2015).

Zainul yang juga Ketua Bappilu PAN Kota Surabaya ini menambahkan, jika dari hasil investigasi Panwas Kota Surabaya ditemukan pelanggaran maka diharapkan Panwas bisa memberikan rekomendasi pengguguran terhadap wali kota dan wakil wali kota Surabaya terpilih.

"Kalau memang benar sebuah pelanggaran, maka akan bisa merubah semuanya dan bisa memberikan rekom," katanya.

Tim paslon yang diusung Partai Demokrat-PAN juga menegaskan pihaknya tidak mencari cari masalah dan berprasangka buruk. "Perlu digaris bawahi itu adalah temuan teman panwas sendiri dan kembali kami berharap bisa segera diumumkan hasil investgasi terkait dana kampanye yang tidak masuk akal itu," pungkas Zainul.

Sementara Komisioner Panwas Kota Surabaya, M Safwan dengan tegas mengaku sampai saat ini pihaknya tetap melakukan investigasi dugaan dana kampanye ilegal yang diterima tim paslon Risma-Whisnu.

"Sejauh ini sudah kita identifikasi dan dalam waktu dekat akan segera kita lakukan pemanggilan terhadap dua penyumbang dana kampanye yang kita ketahui sebagari seorang sopir dan pengangguran," ujar Safwan saat dihubungi detikcom.

Meski masih melakukan pendalaman temuan dugaan dana kampanye ilegal, Safwan menyebut penolakan penandatanganan hasil rekapitulasi dengan alasan dugaan dana kampanye ilegal sebagai upaya untuk menggugurkan hasil Pilkada Surabaya merupakan hal yang sulit.

Menurutnya, upaya tersebut sangat tipis bisa mempengaruhi hasil Pilkada Surabaya yang dimenangkan Risma-Whisnu yang meraih 893.087 suara atau 86,34%, Rasiyo-Lucy mendapat 141.324 suara atau 13,66%.

"Jika ini yang diupayakan, peluangnya sangat tipis sekali karena selisihnya jauh sekali dan jika berbicara dana kampanye sesuai regulasi tidak masuk pada aturan yang bisa menggugurkan hasil," tegas Safwan. (ze/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.