Total ada 4.465 burung yang digagalkan penyelundupannya. Unggas-unggas malang itu sudah diserahkan ke BKSDA Jatim untuk penanganan dan perawatannya.
"Penggagalan penyelundupan pertama pada 10 November 2015 lalu," ujar Kepala BBKP Surabaya Eliza Suryati Roesli kepada detikcom, Selasa (15/12/2015).
Saat itu, kata Eliza, sebanyak 1.005 ekor burung diamankan polisi dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Gerbang Samudera yang sedang sandar di Dermaga Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak.
Burung yang dibawa terdiri dari 24 ekor beo, 18 ekor ciung air coreng 1 ekor pelatuk, 22 ekor kolibri, 1 ekor puyuh mahkota/puyuh senguyan/mambru, 408 ekor cicak ijo, 16 ekor cicak jenggot, 468 ekor murai batu, 9 ekor serindil melayu, dan 10 ekor kacer.
Penggagalan kedua terjadi pada 12 November 2015. Sebanyak 200 burung cucak ijo diamankan dari KM Satya Kencana yang sedang bersandar di Dermaga Jamrud Selatan Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kedua kasus pada bulan November itu berasal dari pengiriman Banjarmasin," lanjut Eliza.
Penggagalan ketiga terjadi pada 3 Desember 2015. Ada 2.704 burung yang digagalkan. Unggas itu digagalkan dari KM Mahkota Nusantara. Ribuan burung yang diamankan itu terdiri dari tujuh jenis yakni Beo (5.57 ekor), Cica Daun Besar (1.411 ekor), Kucica Hutan (712 ekor), Kucica Kampung (2 ekor), Branjangan Jawa (20 ekor), Merbah Mata Merah (1 ekor), dan Tangkar Ongklet (8 ekor).
Dan penggagalan terakhir adalah pada 12 Desember 2015 kemarin. Kali ini ada 556 ekor burung yang dapat diamankan yang terdiri dari dua jenis yakni 320 Jalak Bali dan 236 Cucak Keling. Burung ini diamankan dari KM Kirana.
"Tangkapan Desember ini digagalkan dari Balikpapan," tandas Eliza. (fat/iwd)