"Pelanggaran ini sangat sistematis, terstruktur dan masif, penggelembungan suara di tingkat PPS dan PPK," teriak Sunardi dalam orasinya, di depan kantor KPU, Selasa (15/12/2015).
Massa pendukung paslon nomor urut 1, Sugiri Sancoko-Sukirno menuntut KPU untuk membatalkan rapat pleno tingkat kabupaten. Hal itu didasari temuan adanya upaya penggelembungan suara dari paslon lain.
Menurut koordinator aksi Sutiyas Hadi Riyanto mengatakan, tidak hanya ada indikasi penggelembungan suara, praktek politik uang juga mendasari tuntutan massa ke KPU untuk membatalkan dan menyelenggarakan pencoblosan ulang.
Dalam orasinya, massa juga menuntut Panwaskab jangan hanya diam. Segera proses pelaku politik uang yang telah ditangkap, segera limpahkan pada pihak yang lebih bekompeten menanganinya.
"Harus segera diproses siapun tanpa pandang bulu," ujar Sutiyas.
Selain menuntut pemilihan ulang, massa juga mempersoalkan hasil sementara scan C1 yang tertera di website KPU.
"Ini bisa membingungkan warga hasil sementara itu, tolong diperbaiki," ujar Sutiyas saat audiensi dengan KPU.
Sementara KPU yang diwakili dua komisionernya, Ahmad Fauzi Huda dan Nita Hardianawati, menjelaskan KPU melakukan scan C1 sesuai yang diterima dari TPS, dan sudah sesuai aturan undang-undang.
"Jika ada kekeliruan maka pembetulan dilakukan di pleno tingkat atasnya," jelas Fauzi.
Selesai menggelar aksi di kantor KPU, massa kemudian melanjutkan aksinya menuju kantor Panwaslu dengan pengawalan polisi. (fat/fat)











































