Rokok Tanpa Cukai Disita Bea Cukai Malang

Rokok Tanpa Cukai Disita Bea Cukai Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 14 Des 2015 13:20 WIB
Rokok Tanpa Cukai Disita Bea Cukai Malang
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang mengamankan puluhan ribu batang rokok tanpa cukai.

Kepala KPPBC Wilayah II Jawa Timur Rudy Herry Kurniawan mengatakan, operasi ini merupakan tindakan serius untuk mengantisipasi rokok tanpa pita cukai yang masih marak beredar. Selain itu menekan kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai.

"Pengungkapan kasus ini bentuk keseriusan kami, memberantas peredaran rokok ilegal," terangnya kepada wartawan, Senin (14/12/2015).


Rudy Herr menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada mobil Daihatsu warna biru membawa rokok tanpa dilekati pita cukai menuju kawasan Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Mendapatkan laporan ini, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Y (44), beserta barang bukti yang dibawa.

"Dari pemeriksaan Y adalah pelaku pengepakkan rokok tanpa cukai. Batang rokok didapatkan dari luar daerah," ujarnya.

Dari tangan Y, petugas menyita rokok merk C@FFEE Twenty Stik, 6.480 bungkus, Merk S Super, rokok putihan 468.850 batang, alat pendukung yakni pemanas dan lem sebanyak satu carton dan etiket 210 Ball dengan kerugian negara sampai Rp 220 juta lebih. "Pelaku sudah beroperasi selama 4 bulan," tegasnya.

Sementara capaian sektor cukai hingga akhir November 2015 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang mencapai 84 persen dari target tahun ini yang dipatok senilai Rp 15,7 triliun. Capaian tersebut sekitar 90 persen berasal dari sektor tembakau. Sisanya berasal dari non tembakau seperti minuman beralkohol.

Kendati target belum tercapai, namun Rudy optimis di akhir tahun nanti akan tercapai. Sebab, ada potensi pendapatan pada Desember 2015 dari piutang pita cukai dan pemesanan pita yang jika ditotal mencapai Rp 2,9 triliun. "Pendapatan cukai cukup tinggi karena ada 104 perusahaan mulai skala kecil hingga besar," ucap Rudy. (iwd/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini